Kasus Perampokan Turis Prancis Terungkap, 3 Pelaku Tertangkap

oleh -347 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (20/09/2018)

Hanya membutuhkan waktu 2×24 jam, Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa dua turis asal Prancis di wilayah Pulau Moyo. Tiga dari beberapa tersangka diringkus, Kamis (20/9) dinihari. Mereka ditangkap saat sedang beristirahat salah satu rumah di Dusun Arung Santek, Pulau Moyo. Sedangkan dua lainnya kabur, dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Zacky Maghfur SIK, mengatakan tiga tersangka yang ditangkap ini berinisial MR dan WI—keduanya selaku eksekutor, serta SB—rekannya yang menyimpan barang bukti hasil kejahatan. Sejauh ini para tersangka dalam pengembangan penyidikan. Termasuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain.

Seperti diberitakan dua turis Prancis, Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24) dirampok sekelompok orang di Dusun Brang Kua, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, saat hendak menuju Air Terjun Mata Jitu, Senin (17/9) pukul 10.00 Wita. Para pelaku ini berjumlah empat mengenakan kain penutup wajah. Mereka langsung mengancam kakak beradik tersebut lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai Rp 22 juta. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 124 juta. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *