Pesta Narkoba di Rumah Kosong, Dua Pelajar SMK Diringkus

oleh -281 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/07/2018)

Dua pelajar sebuah SMK di Kota Sumbawa diciduk Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa, Kamis (19/7) sore tadi pukul 14.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan karena dua pelajar berinisial MH (16) dan KJ (18) bersama dua pemuda putus sekolah, AR (19) dan IM (19) asyik pesta narkoba jenis shabu-shabu di sebuah rumah kosong, wilayah Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji. Dari tangannya diamankan barang bukti satu poket shabu, bong dan pipa kaca, korek gas, sebungkus sedotan, sebungkus rokok dan HP Oppo.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Mulyadi SH, mengatakan penangkapan terhadap keempat pemuda itu berdasarkan informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah panggung kosong. Saat digrebeg, keempatnya tengah pesta narkoba, dibuktikan dengan ditemukannya shabu dan alat hisap di TKP.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku ini mengaku bahwa shabu itu diperoleh dengan cara membeli kepada seseorang tak dikenal di wilayah PPN Bukit Permai. Sebelumnya mereka sudah bertransaksi via facebook. Untuk mendapatkan shabu itu, MH dan IM patungan lalu meminta AR membelinya. Untuk penanganan selanjutnya, Kasat Mulyadi mengatakan keempatnya dilakukan tes urine di RSUD Sumbawa, memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengembangan penyidikan. Terhadap perbuatan para terduga ini, akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4-20 tahun penjara. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *