BALI, SR (19/07/2018)
Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Pantai Seseh Banjar Seseh Desa Cemagi, Mengwi Badung berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung, kemarin. Pengungkapan kasus ini bermula ketika SPKT Polres Badung menerima Laporan dari korban Tri Syamsi Hadi Pranoto (25) warga Lingkungan Sari Ubung Denpasar. Sebelumnya korban memarkirkan kendaraannya di parkiran Pantai Seseh untuk mandi bersama kawan-kawannya. Saat hendak pulang, korban tidak menemukan Honda Beat warna hitam DK 2750 EM miliknya. Ia bersama temannya berusaha mencari namun sia-sia.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin IPDA Ferlanda Oktora berhasil mengidentifikasi pelaku yakni berinisial HW alias Pak Nurul (28 tahun). Bahkan polisi juga mengendus tempat tinggal pelaku yakni Gang Jempiring Ubung Denpasar. Saat pelaku ditangkap, di TKP ditemukan barang bukti Honda Beat, HP Evecross warna putih, Dompet warna coklat berisi KTP korban dan uang Rp. 875.000. Kini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Made Pramasetia SH., SIK membenarkan telah menangkap pelaku curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami hanya butuh waktu 24 jam untuk meringkus pelakunya,” ujarnya. (SR)






