Maling HP, Pemulung di Kembangan Dibekuk Polisi

oleh -423 Dilihat

JAKARTA BARAT, SR (31/07/2018)

Seorang pemulung di Meruya Utara nekat mencuri handpone. Akibatnya, HN alias AG (21) pria asal Pandeglang Banten ini ditangkap polisi. Bukan cuma handpone yang digasaknya, melainkan uang tunai dari sebuah kosan yang korbannya Imam Suhadi warga setempat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyadi SH mengatakan, pelaku (HN) yang berprofesi sebagai pemulung ini melihat keadaan sekitar rumah kost korban yang terlihat sepi, dengan adanya kesempatan itu, HN masuk ke dalam kos korban dengan cara melompat jendela kamar dan langsung mengambil handphone merk Samsung J-7 dan uang tunai Rp 262.000 milik korban. Namun naas, aksi HN diketahui saksi (Yosep) dan korban. “Melihat tempat kosan korban sepi, pelaku (HN) masuk melalui jendela kamar, beruntung korban bersama saksi memergokinya,” ujar Supriyadi, Selasa (31/07/18).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan IPTU Dimitri Mahendra SIK M.Si menambahkan, pelaku tak berkutik ketika tertangkap tangan. Pada saat yang bersamaan, Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MH yang sedang patroli langsung menangkap dan mengamankan pelaku. “Barang bukti yang kita amankan satu unit Handphone Samsung J-7 warna hitam dan uang tunai Rp 262.000,” katanya.

Saat ini, HN meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *