SUMBAWA BARAT, SR (31/07/2018)
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin MM menyampaikan bahwa Polda NTB dan jajarannya akan menertibkan praktik penambangan liar tanpa izin (Peti) di NTB tidak terkecuali di KSB. Dijelaskan Bupati, penertiban atau penghentian Peti ini merupakan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi di Mapolda NTB, beberapa waktu lalu. Selain Kepala Daerah, Rakor tersebut dihadiri juga Danrem 162/Wira Bhakti dan jajaran serta Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) NTB. Daerah yang paling disoroti dalam rakor tersebut adalah KSB karena jumlah pelaku Peti yang cukup tinggi. “Saya minta kepada seluruh Camat, Kapolsek, Kepala Desa agar mensosialisasikan ke masyarakat bahwa penambangan liar akan dihentikan,” tegas Bupati belum lama ini.
Penertiban Peti yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dikarenakan banyaknya resiko yang ditimbulkan dari praktek ilegal tersebut. Resiko yang ditimbulkan yakni mulai dari perambahan hutan, terbentuknya lorong-lorong di perbukitan yang rentan mengakibatkan longsor bila diguyur hujan. Kemudian pencemaran sungai akibat pengolahan batuan atau gelondong. Terlebih gelondong-gelondong tersebut kebanyakan berlokasi di pinggir sungai. Penertiban tersebut juga tidak lain merupakan usaha untuk melindungi penambang agar tidak menjadi korban saat melakukan aktivitas penambangan. (HEN/SR)





