Puluhan Café di Sampar Maras Dirazia Polisi

oleh -915 Dilihat
Para waitress cafe di Sampar Maras Batu Gong yang sebagian besar didatangkan dari luar daerah. Mereka diperiksa polisi saat Operasi Antik Tahun 2017 lalu

SUMBAWA BESAR, SR (23/10/2017)

Puluhan anggota Polres Sumbawa dikerahkan ke wilayah Sampar Maras, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (21/10) malam pukul 23.00 Wita. Pasukan yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Yusuf Tauziri SIK dan Kasatres Narkoba, IPTU Mulyadi SH ini menggeledah puluhan café serta memeriksa para waitress dan para pengunjung. Kehadiran polisi ini membuat hentakan musik terhenti sejenak, suasana yang hingar bingar berubah tenang, dan cahaya redup berganti terang. Ada juga café yang ruangannya hanya menyediakan lampu temaram. Anggota termasuk Polwan terpaksa menggunakan senter untuk mengecek satu per satu watress dan pengunjung. Meski tidak menemukan narkoba atau zat aditif lainnya yang menjadi sasaran operasi, namun di atas meja masih terlihat tumpukan minuman keras jenis bir hitam (stout) yang persentase alcoholnya masuk kategori dilarang. Sedangkan para pekerja café hampir semua mengenakan pakaian minim dan sexy. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah seperti Bandung.  Dan dominan dari mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP dengan alasan ketinggalan di kos-kosan atau mess.

Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri SIK yang ditemui usai SAMAWAREA, mengatakan, pengerahan anggota ke Sampar Maras merupakan pelaksanaan Operasi Antik Gatarin 2017 yang bertujuan untuk pemberantasan narkoba. Tempat hiburan mala mini dijadikan sasaran operasi karena sangat berpotensi terjadinya peredaran narkoba. Selain menggeledah para pekerja café dan pengunjung, pihaknya juga memberikan penyuluhan hukum mengenai bahaya narkoba baik dari sisi kesehatan maupun hukum.

Dijelaskan Yusta—akrab panggilan perwira dengan satu melati di pundak ini bahwa Operasi Antik akan berlangsung hingga 29 Oktober mendatang dengan mengedepankan fungsi Reserse Narkoba. Selama operasi, pihaknya telah mengungkap tiga kasus narkoba dengan menangkap dua pengedar dan dua pengguna aktif.

Sementara salah seorang pengelola cafe yang minta identitasnya dirahasiakan, mengaku bahwa Dikes kerap melakukan penyuluhan, pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap para pekerja cafe. Selain itu internal cafe sendiri melarang keras para pekerja maupun pengunjung membawa narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *