Sumbawa Besar, SR (05/05)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Juni 2014 mendatang. Tahapan yang kini gencar dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 165 desa/kelurahan di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 24 kecamatan se Kabupaten Sumbawa tersebut dimulai sejak 1 Mei hingga 10 Mei mendatang.
Ketua Divisi Tekhnis dan Data Pemilu KPU Sumbawa, Sudirman S.Ip, Sabtu (3/5), mengakui pemutakhiran data pemilih sedang dilaksanakan yang diikuti dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mengambil hasil basis data pemilu terakhir yakni DPT Pileg untuk Kabupaten Sumbawa dan Sistim Pendaftaran Pemilih (Sidalih) sebanyak 328.254 orang pemilih.
Hasil pemutakhiran data pemilih ini nantinya dituangkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Selain itu, kata Sudirman, KPU juga sedang melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemungkinan jumlahnya akan berkurang dari jumlah TPS pada Pileg lalu.
Berdasarkan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pilpres maupun PKPU No. 09 Tahun 2014 tentang Pemutakhiran Data Pemilu, bahwa maksimal untuk 1 TPS sebanyak 800 pemilih. Dalam hal ini akan dimaksimalkan sebagaimana diatur UU Pemilu tersebut, dengan indeks 500-600 orang pemilih per TPS. “Meski belum final dan masih sebatas pemetaan sementara, ada sekitar 944 TPS untuk Pilres 2014 atau berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS Pileg sebanyak 1.158 TPS,” sebutnya.
Dampak positif adanya pengurangan TPS ini, ungkap Sudirman, selain terjadinya efisiensi, mudah melakukan koordinasi dan kegiatan monitoring, juga untuk mempermudah pelayanan pemilu kepada saksi pasangan Capres dan Cawapres, serta secara tehnis mempermudah pelaksanaannya.
Disinggung jumlah pemilih pada Pilpres mendatang, Sudirman memperkirakan bakal bertambah khususnya pemilih pemula yang diprediksikan mencapai angka lebih dari 3.000 orang.
Karena itu diminta kepada seluruh anggota PPS dan PPK berkoordinasi aktif dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilpres 2014. Harus teliti dan jeli untuk mengidentifikasi data ganda, pemilih di bawah umur, pindah domisili maupun yang berstatus TNI/Polri, untuk dicoret, sehingga DPT Pilpres memiliki tingkat validitas dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)