Pegawai PKSA Bakal Terusir dari Rumdis

oleh -159 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (05/05)

Rumah dinasSejumlah penghuni rumah dinas (Rumdis) Pengembangan Konservasi dan Sumber Air (PKSA) di Jalan Garuda Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa tepatnya di belakang Kantor BPMLH, dirundung kegelisahan. Kondisi H2C (harap-harap cemas) yang dialami ini cukup beralasan menyusul tersebarnya isu pengusiran dari rumah dinas tersebut. Hal ini jika mereka tidak membayar sewa rumdis yang telah ditempati selama belasan tahun silam ini.

Sumber terpercaya menyebutkan, isu yang kian santer dalam beberapa hari ini membuat 14 KK di komplek rumdis itu resah. Mereka yang berstatus PNS ini bekerja di sejumlah unit PKSA-BWS Sumbawa.

Kabar pengusiran itu tercetus dari salah seorang istri pegawai di komplek itu bahwa belasan rumah dinas tersebut telah dilelang dan menjadi hak milik sejumlah orang. Jika ingin tetap tinggal di rumdis itu diwajibkan untuk membayar sewa sebesar Rp 50.000 per bulan dihitung sejak para penghuni tinggal hingga sekarang. Bahkan sejumlah rumah dinas di kompleks eks Dam Mamak yang berada di Jalan Baru Kelurahan Uma Sima juga disinyalir telah dilelang secara diam-diam dan dimiliki sejumlah pejabat PKSA–BWS. Para pejabat dan pegawai PKSA yang telah memiliki rumah ini sebagian besar bertugas di luar daerah.

Baca Juga  Bangun Smelter, Amman Mineral Belum Berikan Rincian Kebutuhan Naker ke Pemerintah

Tentu saja kabar ini menimbulkan keresahan para penghuni sebab mereka tidak pernah mengetahui baik lisan maupun surat resmi tentang pelelangan Rumdis PKSA yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) NT-II Mataram NTB. “Jika memang benar terjadi pelelangan rumdis ini, sungguh disayangkan dan merupakan tindakan gegabah,” sesalnya.

Seharusnya sebelum dilelang, harus ditawarkan kepada para penghuni kompleks. Tapi hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh pimpinannya baik yang berada di Mataram maupun di Sumbawa. “Kami tidak akan keluar ataupun membayar sewa atas rumah dinas ini, mengingat selain sudah belasan tahun tinggal di sini, juga tidak etis rumdis disewa karena hajat dari keberadaan rumdis ini diperuntukkan bagi karyawan/pegawai yang tidak memiliki tempat tinggal,” tegasnya.

Selain itu tidak sedikit biaya yang telah dikeluarkan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaannya. Jika pun dipaksa harus keluar, mereka akan menuntut ganti rugi.

rokok

Sementara itu Tata Usaha Operasional dan Pemeliharaan Pengairan (OP2) BWS Sumbawa, Dra Sri Mulyani yang dihubungi via seluler, Sabtu (3/5) mengaku tidak mengetahui soal pelelangan rumdis PKSA tersebut. Pasalnya, seluruh asset PKSA kini menjadi tanggung jawab Bagian Wilayah Sungai (BWS) yang berada di Mataram. Namun dirinya mengakui kalau sebuah rumah dinas PKSA yang berada di blok tengah di kawasan Jalan Garuda itu telah lama menjadi hak miliknya dan kini ditempati anaknya. Sejarah kepengurusannya ungkap Sri Mulyani, dilakukan langsung ke Departemen di Jakarta, sehingga ia dapat memperoleh hak atas sebuah rumdis tersebut. “Kalau rumah dinas lainnya, saya tidak tahu,” akunya, seraya mempersilahkan wartawan untuk menanyakan kepada Marsono Kepala Balai di Mataram.

Baca Juga  GM Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok Kini Dijabat Nugroho Jati

Secara terpisah Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS)-NT II Mataram NTB, Ir H Marsono MM belum berhasil dikonfirmasi. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *