Sumbawa Besar, SR (14/04)
Kantor Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa yang juga Secretariat PPS, mendadak ramai, Minggu (13/4) sore. Caleg dari Partai Gerindra Sumbawa didampingi puluhan simpatisannya mengajukan protes atas dugaan kecurangan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh petugas KPPS. Kedatangan massa ini memaksa Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol M Hutagalung dan Kapolpos Kota, IPTU Marjan beserta anggotanya turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Selain itu Anggota Panwaslu Sumbawa, Syamsul Bahri SH dan Syamsi Hidayat SIP ikut menengahi persoalan.
Saat ditemui di Sekretariat PPS Kelurahan Seketeng, Lanrusdi SH—Caleg bernomor urut 8 dari Partai Gerindra Sumbawa, menegaskan pemilihan ulang khusus di TPS 21 harus dilakukan, karena petugas setempat diduga berbuat curang. Suaranya berkurang dan terjadi perbedaan. Selain itu suara Caleg Gerindra lainnya, suaranya juga menyusut bahkan ada yang hilang. Hal ini dibuktikan setelah mencocokkan lampiran C1 baik yang dipegang para saksi maupun petugas KPPS, dengan lembaran C1 Plano. “Kami sangat tidak menerima perbedaan ini, kami duga ini disengaja dan petugas KPPS telah berlaku curang,” sesalnya.
Seperti yang dialaminya. Di lampiran C1 suaranya 8, tapi di C1 plano menyusut menjadi 3. Belum lagi caleg lainnya di TPS yang sama yaitu Indriani Widhianingrum (Caleg No. 7 Gerindra) di C1 yang dipegang saksi maupun petugas KPPS mendapat 5 suara, sementara di C1 Plano naik menjadi 7 suara. Demikian dengan yang dialami H Mustaram Abbas SH Caleg Gerindra bernomor urut 4. Di lembaran C1 yang dipegang saksi mendapat 6 suara, namun di lembaran C1 lainnya suara caleg ini kosong karena dicoret ketua KPPS dengan membubuhi paraf. Yang anehnya lagi, meski suara para caleg ini hilang dan menyusut, namun jumlahnya tetap sama seperti ketika belum hilang atau menyusut yaitu berjumlah total 58 suara (sebagaimana yang tercatat di form C1). Tapi ketika suara 9 caleg Gerindra ini dijumlahkan mencapai 65 suara bukan 58. “Ini masih Gerindra saja, bagaimana dengan partai lainnya, kemungkinan bisa bernasib sama,” tukas Lanrusdi.
Ia mengaku mengetahui adanya dugaan kecurangan ini berawal dari kekurangan data C1 yang dimilikinya. Dia pun berinisiatif mendatangi caleg partai lain yang berada di Dapil yang sama untuk meminta data C1. Secara tak terduga data C1 di TPS 21 Seketeng yang dimilikinya berbeda dengan data C1 di TPS yang sama yang dimiliki caleg lain. Usut punya usut akhirnya terungkap.
Ketua KPPS TPS 21 Seketeng, Bambang menilai perbedaan data di C1 dengan data di C1 plano karena kekeliruan semata. Hal ini terjadi karena petugas KPPS sudah lelah mengingat proses perhitungan suara yang dilaksanakan sejak pagi hingga pagi. Namun apapun alasannya, Ia selaku Ketua KPPS menyampaikan permohonan maaf dan berharap ada solusi yang dapat ditempuh. “Kita lakukan perhitungan ulang saja dengan membuka kotak suara,” usulnya.
Sementara Syaiful Hadi selaku Ketua PPS Kelurahan Seketeng, mengakui adanya protes dari salah satu caleg yang menduga adanya kecurangan dalam rekapitulasi suara di tingkat KPPS. Ia menyarankan agar perbedaan data itu dikoreksi kembali secara bersama-sama untuk mencari kebenaran data. “Ya hitung ulang, hanya ini satu-satunya solusi,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Syamsi Hidayat SIP—anggota Panwaslu Sumbawa.
Perbedaan data ini harus dibuktikan dengan dilakukannya penghitungan ulang. Untuk hal tersebut semua saksi harus dihadirkan guna menyaksikan prosesnya agar semua menjadi klir. (*)