SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (7 November 2026) – Polemik unggahan video wawancara di media sosial terkait situasi di Dusun Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, menjadi perhatian serius aparat keamanan. Informasi yang beredar dinilai berpotensi memunculkan kesalahpahaman hingga memperkeruh hubungan antarkelompok masyarakat.
Mengantisipasi persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK., turun langsung memimpin rapat koordinasi dan mitigasi bersama unsur Forkopimcam Moyo Hilir dan Pemerintah Desa Serading.
Pertemuan yang berlangsung di Mako Polsek Moyo Hilir, Sabtu (7/11/2026) pagi, itu bukan sekadar koordinasi rutin. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyikapi dinamika sosial yang berkembang sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar perselisihan di tengah masyarakat tidak meluas.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Didik Harianto, Kasat Intelkam AKP Abdul Haris, dan Kapolsek Moyo Hilir IPTU Totok Ari Suwondo, menyoroti maraknya video wawancara yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi yang disampaikan tanpa melihat rangkaian fakta secara utuh dapat memunculkan persepsi keliru dan memicu polemik.
Kapolres menegaskan, persoalan yang terjadi harus disikapi secara objektif dengan mengacu pada fakta serta proses penegakan hukum yang telah dan sedang berjalan. Bukan berdasarkan asumsi sepihak ataupun potongan informasi yang beredar di ruang digital.
“Kami mengajak Forkopimcam dan Pemerintah Desa Serading untuk bersinergi menjaga kondusifitas wilayah. Mari kita kedepankan klarifikasi serta verifikasi informasi secara faktual, dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan media sosial yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas AKBP Marieta.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan pemberitaan yang turut membawa nama Danramil 1607-12/Moyo Hilir Kapten Cba Ruslan juga mencuat. Ia mengaku tidak pernah dimintai konfirmasi terlebih dahulu terkait informasi yang mencatut namanya di media sosial.
Danramil pun menjelaskan bahwa kunjungannya bersama Kapolsek ke Desa Serading merupakan bagian dari tugas rutin pemantauan wilayah, sekaligus memastikan situasi keamanan masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Desa Serading Sahabuddin menyatakan komitmen pemerintah desa untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Upaya merangkul berbagai pihak dinilai penting agar perbedaan dan perselisihan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah potensi munculnya provokasi susulan di tengah perselisihan dua kelompok masyarakat. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan imbauan, tetapi juga membutuhkan pemantauan dan pendekatan langsung kepada pihak-pihak yang berselisih.
Sebagai langkah konkret, Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hilir, TNI, dan Pemerintah Desa Serading menyepakati penguatan monitoring, deteksi dini, serta pendekatan dialogis atau penggalangan terhadap kedua kelompok.
Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah berkembangnya kesalahpahaman, mengantisipasi provokasi, serta menjaga agar dinamika sosial tidak berujung pada gangguan keamanan.
Sinergi aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa kini menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Serading. Sebab, di tengah polemik informasi yang berkembang, klarifikasi, komunikasi, dan penyelesaian persoalan secara dialogis menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik yang lebih luas. (SR)





