Bupati Sumbawa Teken MoU Rehabilitasi Hutan, Usulkan Dana Hibah untuk Jembatan Lito

oleh -68 Dilihat

JAKARTA, samawarea.com (3 November 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Selasa (3/11/2026).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Blok 1 Lantai 12, Jakarta. MoU tersebut terkait sinergi rehabilitasi hutan dan lahan dalam mendukung program Sumbawa Hijau Lestari di Kabupaten Sumbawa.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat upaya pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, serta menjaga keberlanjutan ekosistem daerah.

Selain agenda penandatanganan MoU, Bupati Sumbawa juga membahas usulan proposal Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk penanganan Jembatan Lito yang berlokasi di Kecamatan Moyo Hulu.

Menurut Bupati yang dihubungi Samawarea, Selasa (3/11) siang, Jembatan Lito memiliki peran strategis sebagai jalur mobilisasi utama masyarakat, sekaligus menunjang akses perekonomian, pendidikan, dan kesehatan antarwilayah kecamatan.

Percepatan penanganan jembatan tersebut dinilai sangat mendesak, terutama untuk menjamin keselamatan masyarakat serta memulihkan dan memperlancar aktivitas perekonomian daerah.

Melalui usulan dana hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap penanganan Jembatan Lito dapat segera direalisasikan sehingga konektivitas wilayah dan pelayanan masyarakat kembali berjalan optimal.

Dua agenda tersebut mencerminkan upaya Pemkab Sumbawa memperkuat pembangunan daerah, baik melalui pelestarian lingkungan maupun percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *