SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 November 2026) – Hanya dalam hitungan menit jajaran Polsek Plampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus seorang pria berinisial USS alias U (26), warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang. Ikut diamankan sepeda motor Yamaha MX King warna biru bernomor polisi EA 5139 FB milik AS (28), warga Dusun Buen Cente, Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) malam, setelah pihak korban mendatangi Mapolsek Plampang untuk melaporkan kasus itu secara resmi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK., melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika korban sedang berada di Mataram sehingga rumahnya dalam keadaan kosong.
Kondisi itu diduga dimanfaatkan USS yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Bahkan, terduga pelaku disebut kerap diajak menginap di rumah tersebut. Kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Setelah menerima informasi dari pihak korban sekitar pukul 19.30 Wita, personel Polsek Plampang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 Wita dan berhasil mengamankan USS.
Terduga dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun, situasi di Mapolsek mulai mendapat perhatian setelah sejumlah keluarga korban berdatangan. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terduga dipindahkan ke Mapolres Sumbawa guna mendapatkan pengamanan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan tersebut sebelumnya diduga telah digadaikan oleh terduga di wilayah Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan hingga akhirnya disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Plampang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Terduga pelaku memanfaatkan kepercayaan korban yang saat itu sedang berada di luar kota untuk mengambil kendaraan tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya. (SR)






