SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 November 2026) – Suasana di Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (2/11/2026) siang, sempat mencekam. Massa melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial JW (35), warga Desa Labangka, yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak.
Massa mencegatnya membawa seekor sapi milik warga setempat menggunakan mobil Daihatsu Grand Max. Warga yang tersulut emosi menghujani mobil itu menggunakan batu dan menghancurkan kacanya dengan kayu, sehingga mengalami kerusakan.
Informasi yang diperoleh SAMAWAREA, Peristiwa ini bermula sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, Hasanuddin alias Heso (42), pemilik sapi, tengah dalam perjalanan pulang dari Desa Selante menuju Desa Labangka menggunakan sepeda motor.
Setibanya di tanjakan Unter Rengat, Jalan Lintas Plampang-Labangka, Hasanuddin berpapasan dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 1242 AM yang dikemudikan JW. Di bak kendaraan tersebut terlihat seekor sapi betina jenis peranakan Limosin berwarna merah, berusia sekitar sembilan tahun.
Merasa mengenali sapi tersebut sebagai miliknya, Hasanuddin menghentikan kendaraan untuk memastikan. Setelah diperiksa, ternyata benar sapi itu ternaknya yang sebelumnya diikat di lahan milik Lalu Murdiawan di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka.
Hasanuddin kemudian mengambil alih sapi beserta kendaraan dan membawanya pulang dengan bantuan Sudir sebagai sopir.
Setibanya di rumah, Hasanuddin meminta penjelasan kepada JW mengenai alasan membawa sapi miliknya. Dari pengakuan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian, JW mengakui telah mengambil dan membawa sapi tersebut menggunakan mobil Grand Max atas permintaan seseorang bernama NV, yang berasal dari Desa Plampang, Kecamatan Plampang.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 12.05 Wita ketika sapi hendak diturunkan dari kendaraan di Blok F Dusun Telaga Ungkak. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan dan tersulut emosi.
Massa yang semakin ramai kemudian berusaha menghakimi JW. Tidak hanya itu, kendaraan yang digunakan mengangkut sapi juga menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami kerusakan akibat dipukul menggunakan batu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, Jumawan mengalami sejumlah luka.
Mendapat informasi mengenai situasi yang semakin tidak terkendali, Ps. Kanit Intelkam Polsek Labangka segera berkoordinasi dengan Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH., M.Si.
Sekitar pukul 12.15 Wita, Kapolsek bersama personel Polsek Labangka bergerak menuju lokasi kejadian. Dibantu pemerintah desa setempat, polisi berupaya menenangkan massa dan mengendalikan situasi.
Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi JW yang mengalami luka-luka ke Puskesmas Labangka untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekitar pukul 12.48 Wita, setelah situasi berhasil dikendalikan, kendaraan yang digunakan mengangkut sapi juga dievakuasi ke Mapolsek Labangka untuk diamankan sebagai barang bukti.
Demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya reaksi susulan dari masyarakat, polisi kemudian mengambil langkah pengamanan lanjutan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Labangka, JW yang telah mendapatkan perawatan medis dievakuasi ke Mapolsek Plampang menggunakan ambulans Puskesmas Labangka dengan pengawalan personel kepolisian.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.55 Wita, dilakukan koordinasi antara Kapolsek Labangka dan Kapolsek Plampang untuk memindahkan terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa.
Sekitar pukul 15.00 Wita, JW akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa menggunakan kendaraan patroli Polsek Labangka dengan pengawalan tiga personel.
Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk sosok bernama NV yang berdasarkan pengakuan awal JW disebut meminta dirinya membawa sapi tersebut.
Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, SH., M.Si. yang dihubungi, menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait untuk mencegah munculnya aksi lanjutan yang dapat memperkeruh keadaan.
Selain itu, akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian ternak tersebut, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya kehilangan sapi di wilayah Labangka.
Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, termasuk perusakan rumah maupun fasilitas milik pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pencurian ternak, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya. (SR)






