MATARAM, samawarea.com (29 Oktober 2026) – Penurunan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi tantangan, terutama di daerah dengan prevalensi stunting dan persoalan gizi yang relatif tinggi. Pemerintah Provinsi NTB pun mendorong penguatan koordinasi lintas sektor serta intervensi berbasis data agar upaya penanganan stunting lebih tepat sasaran.
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Timur masih mencatat prevalensi stunting tertinggi di NTB, yakni sebesar 19,38 persen. Disusul Kabupaten Lombok Utara sebesar 12,55 persen dan Kabupaten Bima sebesar 12,05 persen.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan penanganan stunting tidak bisa dibebankan kepada satu sektor saja. Diperlukan kerja sama yang solid antarlembaga, disertai identifikasi kebutuhan secara detail agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB Tahun 2026 di Gedung Sangkareang, Kamis (29/10/2026).
“Sekali lagi, identifikasi kebutuhan pada pengentasan stunting harus detail agar intervensi pengentasan stunting berjalan efektif dan juga berbasis data,” tegasnya.
Baiq Nelly mengingatkan, waktu pelaksanaan survei gizi nasional semakin dekat, yakni pada April 2027. Karena itu, sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai program intervensi, khususnya di daerah yang masih memiliki angka stunting tinggi.
“PR kita masih banyak. Semoga di sisa waktu ini kita bisa intervensi, khususnya Kabupaten Lombok Timur kita ditargetkan mampu mengalami penurunan angka stunting secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, memaparkan perkembangan capaian penurunan stunting di NTB tahun 2026.
Secara kumulatif, capaian Pemerintah Provinsi NTB hingga triwulan kedua telah berada pada angka 12,5 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target Pemprov NTB tahun 2026 sebesar 20,2 persen, sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 17,2 persen.
Meski secara agregat provinsi telah mencapai target, pemerintah tidak ingin kondisi tersebut membuat pengawasan dan intervensi di tingkat kabupaten/kota menjadi longgar.
Menurut Hamzi Fikri, fokus penanganan saat ini diarahkan pada identifikasi kebutuhan logistik, pemantauan status gizi, peningkatan kebersihan lingkungan, serta intervensi di daerah yang masih berada dalam zona merah.
Perhatian juga diberikan kepada 40 desa berdaya yang menjadi lokasi prioritas intervensi penurunan stunting.
“Fokus utama saat ini adalah melakukan identifikasi kebutuhan logistik, pemantauan gizi, kebersihan lingkungan, serta intervensi pada daerah yang masih berada di zona merah, tak terkecuali di 40 desa berdaya yang menjadi fokus intervensi stunting,” jelasnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting, terutama di daerah dengan angka yang masih tinggi seperti Kabupaten Lombok Timur.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan, keberhasilan penanganan stunting membutuhkan konsistensi program, koordinasi lintas sektor, serta intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah demi mewujudkan NTB bebas stunting. (SR)






