KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Sumbawa Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Agustus 2026) — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, BUMN, BUMD, serta tokoh masyarakat.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027, penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal.

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama. Selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati.

Bupati menyebut terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama dari hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu catatan berkaitan dengan target pendapatan transfer pada 2027 yang masih menggunakan asumsi tahun 2026, yakni sekitar Rp 1,568 triliun.

Menurut Bupati, angka tersebut masih memiliki ruang untuk ditingkatkan, khususnya dengan memperhatikan perkembangan kebijakan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat tambahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa akan mengoptimalkannya untuk mendukung program-program prioritas daerah.

Catatan lainnya adalah terkait alokasi belanja infrastruktur yang dinilai masih relatif kecil. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, belanja infrastruktur tercatat sekitar Rp 49,77 miliar atau 2,57 persen dari total belanja daerah.

Bupati mengapresiasi perhatian Banggar DPRD terhadap kondisi tersebut dan menyatakan perlunya peningkatan alokasi anggaran infrastruktur.

“Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang dan jasa, dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Bupati menegaskan, arah kebijakan belanja daerah 2027 akan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, belanja daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian target RPJMD 2025-2029 dan prioritas nasional, memperkuat pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan.

Bupati berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus terjaga, sehingga pada tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 masih tersedia ruang untuk melakukan penajaman anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” tutupnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *