Hindari Motor dan Lubang, L-300 Tabrak Truk, Satu Penumpang Tewas

oleh -34 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Agustus 2026) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sumbawa-Bima Kilometer 47-48, tepatnya di Dusun Penyampang, Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Senin (10/8/2026) pagi.

Dalam kecelakaan itu satu orang penumpang meninggal dunia setelah mobil L-300 dan truk muatan bertabrakan. Seorang penumpang lainnya mengalami patah tulang pada tangan kanan. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.45 Wita. Saat kejadian, kondisi jalan lurus dan cuaca cerah.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo menjelaskan, kecelakaan bermula ketika L-300 warna hitam DK 8449 WF melaju dari arah Sumbawa menuju Plampang.

Mobil tersebut mengangkut sekitar 20 orang penumpang yang hendak bekerja mencabut bawang. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk warna biru dengan nomor polisi E 9103 MF, dari arah Plampang menuju Sumbawa.

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika kedua pengemudi berupaya menghindari halangan di badan jalan. Pengemudi truk diduga berusaha menghindari lubang, sementara pengemudi L-300 berupaya menghindari sepeda motor yang terparkir di badan jalan.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan ruang gerak yang sempit, terjadilah benturan keras. Bagian spion kanan truk menghantam bagian samping kendaraan L-300 dan berimbas mengenai bodi bak truk,” ujar Joko Wilopo.

Benturan tersebut menyebabkan sejumlah penumpang L-300 menjadi korban. Seorang perempuan berinisial A (29), asal Bima, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sementara R (74), juga asal Bima, mengalami patah tulang pada tangan kanan.

Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dan pendataan terhadap korban serta kendaraan yang terlibat.

Dari hasil penanganan awal, polisi menduga kecelakaan tersebut turut dipicu kelalaian kedua pengemudi dalam mengantisipasi situasi lalu lintas dan kondisi di badan jalan.

Kapolsek Plampang mengimbau seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara.

Pengendara juga diminta menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *