Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

oleh -117 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (13 Agustus 2026) Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB berhasil dibongkar Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga penadah sekaligus menyita tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu dini hari (12/8/2026) di wilayah Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Mataram.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga, Drs. Ade Rukman, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam saat diparkir di areal Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April 2026.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan Shalat Asar. Pelaku masuk melalui pintu samping masjid, mengambil kunci kontak yang berada di dalam bangunan, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Mataram.

“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA di wilayah Sekotong,” ujar Kombes Pol. Arinsandi.

Dari hasil penggeledahan di kediaman IMA, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban. Tak hanya itu, petugas juga menyita dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana serupa.

Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Terduga penadah beserta tiga unit sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Mapolda NTB. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadahan yang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan,” imbaunya.

Kombes Pol. Kholid juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun keberadaan kendaraan yang tidak memiliki identitas atau asal-usul yang jelas.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan penadahan serta menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Nusa Tenggara Barat. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *