AMMAN dan Kre Alang: Menjaga Benang Leluhur, Menenun Masa Depan Sumbawa

oleh -66 Dilihat
Senior Manager External Regional AMMAN, Ahmad Salim menunjukkan hasil tenun Kre Alang di Istana Dalam Loka, Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Agustus 2026) — Suara kayu yang bergesekan dengan benang terdengar pelan dari sebuah rumah sederhana di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Di tengah sunyi usia yang mulai senja, tangan Ibu Sahoda (69) masih bergerak cekatan.

Helai demi helai benang disusun. Jemarinya menarik, mengatur, lalu kembali pada ritme yang telah dikenalnya selama puluhan tahun. Seolah tubuhnya masih menyimpan ingatan tentang setiap pola yang harus dilahirkan dari alat tenun tradisional itu.

Bagi Sahoda, menenun Kre Alang bukan sekadar pekerjaan. Di setiap tarikan benang, ada pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ada pola yang tidak sekadar indah dipandang, tetapi menyimpan cerita tentang alam, kehidupan, keseimbangan, dan pandangan hidup masyarakat Tau Samawa.

Karena itu, ketika tangan seperti milik Sahoda berhenti, yang terancam hilang bukan hanya seorang penenun. Ada pengetahuan yang ikut terputus.

Di Kecamatan Moyo Hilir, Sahoda menjadi salah satu dari sedikit penenun generasi lama yang masih bertahan. Ia terus menenun ketika sebagian generasi setelahnya mulai memilih jalan lain. Baginya, mempertahankan alat tenun berarti mempertahankan pesan leluhur agar tetap hidup melalui selembar kain. Namun waktu tidak selalu berpihak kepada tradisi.

Ketika Penenun Semakin Sedikit 

Di balik keindahan Kre Alang, ada persoalan yang jauh lebih mendasar. Siapa yang akan menenunnya ketika para penenun hari ini tidak lagi mampu melanjutkan?

Ketua Asosiasi Penenun Tradisional Samawa (APDISA), Siti Aminah, S.Psi., mengatakan persoalan terbesar Kre Alang saat ini justru bukan pemasaran, melainkan produksi.

Permintaan terhadap kain tersebut masih ada. Bahkan cukup tinggi. Tetapi para pengrajin kerap tidak mampu memenuhi pesanan karena stok terbatas.

“Yang menjadi persoalan bukan pemasaran, tetapi produksi. Sampai sekarang kami tidak memiliki stok. Kami bahkan merasa malu kepada pelanggan yang ingin memesan Kre Alang karena tidak bisa memenuhi permintaan pasar,” ujarnya.

Saat ini tercatat sekitar 192 penenun yang masih menjaga denyut kehidupan Kre Alang. Mereka sebagian besar berada di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, dan Desa Semeri, Kecamatan Moyo Utara. Serta Ibu Habibah tersisa satu-satunya penenun lainnya yang masih bertahan di Kecamatan Alas.

Angka itu tampak cukup banyak. Tetapi jumlah tersebut menyimpan persoalan lain. Sebagian besar penenun menjadikan menenun sebagai pekerjaan sampingan. Mereka bekerja ketika memiliki waktu luang. Ketika musim tanam atau panen tiba, alat tenun pun sering berhenti. Benang berhenti bergerak. Produksi ikut berhenti.

Dan ketika aktivitas menenun semakin jarang dilakukan, kesempatan generasi muda untuk belajar pun semakin sedikit. Regenerasi menjadi persoalan yang paling mengkhawatirkan. Program magang pernah dilakukan. Anak-anak muda pernah dititipkan untuk belajar kepada para penenun. Namun hasilnya belum sesuai harapan.

“Anak-anak muda memang pernah dititipkan untuk magang, tetapi hasilnya belum maksimal. Banyak yang belum fokus dan hanya mengejar target magang sehingga kualitas hasil tenunnya belum sesuai harapan,” kata Aminah.

Ia bahkan pernah mengusulkan agar keterampilan menenun dijadikan mata pelajaran di sekolah. Harapannya sederhana, anak-anak Sumbawa mengenal Kre Alang bukan hanya sebagai kain yang dipakai dalam kegiatan adat, tetapi sebagai pengetahuan yang harus mereka pahami dan teruskan. Usulan itu belum terwujud. Sementara para penenun generasi lama terus bertambah usia.

Tradisi yang Tak Selesai hanya dengan Selembar Kain 

Ancaman terhadap Kre Alang bukan semata-mata karena berkurangnya jumlah penenun. Masalahnya lebih dalam. Membuat satu kain Kre Alang membutuhkan kesabaran, keterampilan, dan pemahaman terhadap filosofi yang tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat. Harga satu lembar kain dapat mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, bergantung pada tingkat kerumitan motif dan proses pengerjaannya.

Tetapi nilai sesungguhnya tidak berhenti pada harga jual.

Budayawan Sumbawa sekaligus pengurus Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), H. Hasanuddin, S.Pd., menjelaskan bahwa ragam hias Kre Alang lahir dari hubungan panjang antara manusia, alam, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Tau Samawa.

Pada masa lalu, para penenun menciptakan sendiri motif yang mereka tenun. Mereka tidak memiliki perancang gambar atau pola seperti dalam industri modern. Inspirasi lahir dari apa yang mereka lihat, rasakan, dan yakini. Salah satunya adalah tanaman Satange.

Tanaman itu memiliki susunan daun yang seimbang, kiri dan kanan, depan dan belakang, serta tidak mudah gugur. Bagi masyarakat Sumbawa, karakter tersebut dimaknai sebagai simbol keseimbangan, keberlanjutan, dan keabadian hidup. Nilai itu kemudian diterjemahkan menjadi motif.

“Setiap ragam hias lahir dari sebuah narasi. Filosofi dan nilai budaya dirumuskan terlebih dahulu, baru kemudian dituangkan menjadi motif. Karena itu setiap corak Kre Alang memiliki dasar penciptaan yang jelas,” ujar Hasanuddin.

Di sinilah ancaman kehilangan penenun menjadi jauh lebih serius. Jika seorang penenun berhenti, yang hilang bukan sekadar kemampuan mengoperasikan alat tenun. Bisa jadi ikut hilang cara membaca motif, cara menyusun pola, pengetahuan tentang warna, cerita di balik ragam hias, hingga makna filosofis yang selama ini diwariskan secara lisan. Sebab sebagian pengetahuan itu tidak tersimpan dalam buku. Ia tersimpan di kepala dan tangan para penenun.

Ketika Warisan Bersama Berhadapan dengan Klaim Pribadi

Kegelisahan masyarakat Sumbawa juga semakin kuat ketika muncul informasi mengenai dugaan pendaftaran sejumlah motif khas Sumbawa atas nama pribadi oleh seorang pengusaha lokal, Fenco Widjaja. Informasi tersebut menyebut terdapat 12 motif yang diajukan ke Kementerian Hukum untuk memperoleh hak cipta.

Kabar itu memunculkan pertanyaan yang lebih besar, bagaimana melindungi warisan budaya yang sejak awal lahir dan berkembang secara komunal?

Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE., membenarkan telah menerima informasi tersebut. Menurutnya, persoalan itu perlu diklarifikasi, termasuk dengan Kementerian Hukum, agar posisi perlindungan budaya dapat dipastikan.

“Kami akan memperjelas perbedaan antara HAKI personal dan HAKI komunal. Rata-rata motif Sumbawa ini merupakan warisan leluhur yang tidak bisa diklaim secara personal,” ujarnya.

Rektor Universitas Samawa (UNSA), Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., juga menilai motif-motif hias khas Sumbawa merupakan bagian dari karya leluhur yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Ia menyebut kembang satange, lonto engal, pusuk rebong, naga, dan manusia sebagai bagian dari warisan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat.

Bagi profesor yang juga Penangkar Adat Tana Samawa ini, penelitian terhadap sebuah motif tidak otomatis membuat penelitinya menjadi pencipta.

Persoalan tersebut sekaligus memperlihatkan satu kelemahan lain dalam pelestarian budaya: sesuatu yang tidak terdokumentasi dengan baik akan lebih mudah kehilangan identitas, sejarah, bahkan asal-usulnya.

Karena itu, menjaga Kre Alang tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat untuk terus menenun. Warisan itu harus dicatat. Harus diteliti. Harus dilindungi. Dan yang paling penting, harus diwariskan.

Menyusuri Jejak yang Hampir Putus

Upaya itulah yang kemudian dilakukan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) bersama Universitas Samawa Sumbawa Besar.

Selama lebih dari satu tahun, tim peneliti UNSA menyusuri 24 kecamatan. Mereka mendatangi rumah-rumah penenun, berbicara dengan tokoh adat, menelusuri penelitian lama, mendokumentasikan motif, serta menggali kembali filosofi yang selama ini tersimpan dalam ingatan para sesepuh. Semula penelitian diperkirakan selesai hanya dalam tiga bulan. Perkiraan itu meleset jauh.

Wakil Rektor Universitas Samawa, Muhammad Yamin, SE., M.Si., mengatakan pemetaan menunjukkan adanya keterputusan informasi mengenai penamaan motif maupun penafsiran nilai filosofinya. Ada motif yang memiliki lebih dari satu penyebutan. Ada pula pengetahuan yang hanya diketahui oleh penenun tertentu.

Temuan itu membuat penelitian harus berjalan lebih dalam. Tim bahkan meminta izin kepada Sultan Sumbawa untuk melakukan penelusuran lanjutan. Dalam proses tersebut, Sultan mengingatkan bahwa Kre Alang bukan sekadar ekspresi budaya, melainkan representasi integritas masyarakat Tau Samawa yang mengandung tuntunan moral dan etika kehidupan. Pesannya jelas. Pengetahuan itu harus sampai kepada generasi berikutnya.

Pengamat Pendidikan sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Erma Suryani, M.Pd., bahkan mendorong agar hasil penelitian disusun menjadi ensiklopedia Kre Alang dan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya melihat Kre Alang sebagai kain.

Mereka akan mengenal nama motifnya, mengetahui sejarahnya, memahami filosofinya, dan menyadari bahwa kain yang mereka kenakan merupakan bagian dari perjalanan panjang masyarakatnya.

Lima Puluh Motif Diselamatkan dari Lupa

Penelitian tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi sekitar 50 motif Kre Alang, lengkap dengan sejarah, makna filosofis, simbol budaya, dan karakter visualnya.

Di antara motif tersebut terdapat Kemang Saramba Din, Rata Ketik, Rante Kemang Kalengit, Bintang Salapat, Kemang Pusuk Antin Saramba Din, Piyo Betemung Todok, Pusuk Rebong, Jajar Kemang Baleno, Kemang Damar Salaka, Kemang Sempara Intan, Kemang Bangka Nyawa, Kemang Kayat, Lasuji Kemang Kenanga, Lasuji Kemang Jantera, Lasuji Kemang Bintang Salapat, Kemang Gili Liyuk, Kemang Ular Lempa dengan Alu Pusuk Rebong, hingga Kemang Piyo Manis.

Daftar itu bukan sekadar katalog. Ia adalah usaha untuk menyatukan kembali ingatan yang selama ini tersebar.

Ketua Tim Peneliti Universitas Samawa, Dr. Ieke Wulan Ayu, menilai dokumentasi menjadi penting karena satu motif dapat memiliki banyak nama berbeda. Jika tidak disatukan melalui penelitian dan kesepakatan bersama, kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi klaim terhadap warisan budaya yang sesungguhnya dimiliki masyarakat secara komunal.

Hasil penelitian kemudian dipaparkan dalam diseminasi motif dan corak Kre Alang di Istana Dalam Loka. Pemerintah daerah, Kesultanan Sumbawa, tokoh adat, penenun, akademisi, Dekranasda, Kementerian Hukum, dan AMMAN duduk bersama.

Mereka tidak sekadar membicarakan kain. Mereka membicarakan siapa pemilik ingatan di balik kain itu. Setiap nama, motif, sejarah, filosofi, dan identitas dibahas untuk menemukan kesepahaman. Langkah itu kemudian berbuah pada sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal terhadap 50 motif Kre Alang.

Perwakilan Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Nilawati, menegaskan bahwa Kre Alang menyimpan pengetahuan lokal, sejarah, dan identitas masyarakat Samawa yang diwariskan lintas generasi.

Menurutnya, perlindungan hukum menjadi kebutuhan penting agar kekayaan budaya tidak rentan terhadap klaim sepihak maupun komersialisasi yang tidak adil.

KIK, dalam konteks ini, bukan sekadar sertifikat. Ia menjadi penanda bahwa motif-motif tersebut memiliki akar sejarah dan komunitas yang jelas.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menyebut motif dan corak Kre Alang sebagai jejak ingatan kolektif masyarakat Tau Samawa.

“Hari ini bukan sekadar acara diseminasi. Ini adalah momen kesadaran bahwa motif dan corak Kere Alang adalah identitas kolektif yang harus kita jaga bersama,” ujar orang nomor satu di Sumbawa saat membuka kegiatan Diseminasi Motif dan Corak Kre Alang di Istana Dalam Loka, belum lama ini.

Namun satu hal tetap belum selesai. Sertifikat dapat melindungi motif. Dokumentasi dapat menyelamatkan sejarah. Tetapi siapa yang akan menenun kainnya?

Teknologi yang Menyelamatkan Tangan Manusia

Pertanyaan itulah yang kemudian mendorong upaya pelestarian bergerak lebih jauh. AMMAN bersama UNSA merancang model pengembangan Kre Alang berbasis Society 5.0. Teknologi digital diposisikan bukan untuk menggantikan tangan penenun, tetapi untuk membantu memperpanjang jangkauan karya mereka.

Setiap kain dapat dilengkapi QR Code yang memuat identitas penenun, filosofi motif, hingga cerita di balik pembuatannya. Stok dan distribusi dapat dikelola secara digital. Pemasaran diperluas melalui marketplace, media sosial, website UMKM, serta konten kreatif.

Harapannya, rantai distribusi yang selama ini panjang dapat dipangkas sehingga nilai ekonomi yang diterima penenun menjadi lebih besar.

Vice President Social Impact PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Priyo Prasetyo Pramono, mengatakan Kre Alang bukan hanya selembar kain, melainkan media yang menyimpan cerita, nilai kehidupan, dan kearifan lokal masyarakat Sumbawa.

Penelitian juga menemukan masih banyak pengetahuan yang hanya tersimpan dalam ingatan para penenun senior. Itulah titik rawannya. Jika pengetahuan tidak diwariskan, ia bisa hilang bersama usia pemiliknya.

Senior Manager Social Impact AMMAN, Aji Suryanto, mengatakan perlindungan motif sekaligus diharapkan dapat menciptakan nilai ekonomi baru melalui pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sementara Senior Manager External Regional AMMAN, Ahmad Salim, menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial.

Budaya harus memiliki daya ungkit ekonomi. Dengan begitu, generasi muda memiliki alasan untuk kembali melihat tradisi bukan sebagai masa lalu, melainkan sebagai bagian dari masa depan.

Benang yang Belum Putus 

Tanda-tanda itu mulai terlihat. Pada peringatan HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Juni 2026, Kre Alang tampil sebagai salah satu wastra unggulan Kabupaten Sumbawa. Kain yang selama ini lahir dari rumah-rumah sederhana para penenun mulai diperkenalkan lebih luas sebagai identitas budaya yang memiliki peluang menembus pasar nasional hingga internasional.

Pada 5 Agustus 2026, aplikasi Kre Alang juga diluncurkan. Aplikasi karya Dwi Rizka Harriami dan tim Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) tersebut memuat sejarah Kre Alang Sumbawa, tata cara penggunaan, serta berbagai motif dan maknanya.

Digitalisasi memberi kemungkinan baru. Anak-anak muda yang mungkin tidak pernah duduk di depan alat tenun kini dapat mengenal Kre Alang melalui layar ponsel mereka.

Tetapi layar tetap tidak bisa menggantikan tangan. Aplikasi tidak bisa menggantikan pengetahuan seorang penenun yang puluhan tahun belajar mengatur benang. Dan dokumentasi tidak akan pernah sepenuhnya menggantikan proses belajar dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, ancaman terbesar Kre Alang mungkin bukan kain pabrikasi, bukan pasar yang berubah, bahkan bukan teknologi. Ancaman terbesarnya adalah ketika tidak ada lagi orang yang mau duduk di depan alat tenun.

Ketika suara kayu dan benang tak lagi terdengar dari rumah-rumah di Desa Poto. Ketika motif masih tersimpan dalam buku, sertifikat, dan aplikasi, tetapi tak lagi memiliki tangan yang mampu menenunnya.

Ibu Sahoda mungkin tidak pernah membayangkan bahwa gerakan tangannya hari ini memiliki arti sebesar itu. Ia hanya terus menenun. Helai demi helai. Pola demi pola. Seperti yang dilakukan para pendahulunya puluhan tahun silam.

Di tangannya, Kre Alang belum menjadi masa lalu. Benang itu masih bergerak. Dan selama masih ada tangan yang mau menenun, pengetahuan yang hampir putus itu masih memiliki kesempatan untuk disambungkan kembali.

Sebab menjaga budaya pada akhirnya bukan hanya soal menyelamatkan selembar kain. Ia adalah usaha menyelamatkan ingatan. Menjaga identitas. Dan memastikan bahwa ketika satu generasi selesai menenun, selalu ada tangan lain yang bersedia mengambil benang berikutnya. (*) 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *