MATARAM, samawarea.com (9 Agustus 2026) — Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si, menegaskan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) harus menjadi ruang pembelajaran demokrasi sekaligus mekanisme check and balance di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, DPM tidak boleh direduksi menjadi sekadar arena perebutan jabatan organisasi. Lebih dari itu, DPM harus menjadi wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, serta tanggung jawab mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Hal itu disampaikan Sambirang saat menghadiri Launching Parlemen DPM Universitas Mataram (UNRAM), sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan bertema “DPM sebagai Sekolah Demokrasi: Dari Aktivis Kampus Menuju Pemimpin Bangsa.”
Sambirang mengatakan, kampus bukan hanya tempat mahasiswa memperoleh pengetahuan dan gelar akademik. Kampus juga merupakan laboratorium demokrasi, tempat mahasiswa belajar mendengar, berargumentasi, menerima perbedaan, membangun konsensus, mengelola konflik, serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
“DPM bukan sekadar lembaga yang menyelenggarakan persidangan atau membuat peraturan organisasi. DPM merupakan institusi representasi mahasiswa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi,” tegas politisi PKS asal Sumbawa ini.
Ia menekankan, DPM bukan pesaing Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), melainkan mitra kritis. Keduanya memiliki fungsi berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan organisasi kemahasiswaan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mahasiswa.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sumbawa-Sumbawa Barat itu juga mengingatkan mahasiswa bahwa jabatan organisasi merupakan mandat yang harus dijalankan sebagai amanah.
Menurutnya, keberhasilan DPM tidak cukup diukur dari banyaknya sidang maupun peraturan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana aspirasi mahasiswa diperjuangkan dan perubahan nyata dapat dirasakan.
“Mandat menjelaskan dari mana kewenangan berasal, sementara amanah memberikan dimensi moral tentang bagaimana kewenangan itu dijalankan. Jabatan tanpa amanah akan melahirkan kekuasaan. Jabatan yang disertai amanah akan melahirkan pelayanan,” ujarnya.
Sambirang menyebut, lembaga legislatif mahasiswa setidaknya memiliki tiga tugas utama, yakni mengatur, mengawasi, dan mewakili.
Fungsi legislasi diperlukan untuk membangun aturan yang adil. Pengawasan memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya berjalan sesuai ketentuan. Sedangkan representasi memastikan suara mahasiswa benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan agar pengawasan dan kritik tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan.
Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dalam menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor yang telah disepakati.
Karena itu, DPM tidak harus selalu berseberangan dengan BEM, tetapi juga tidak boleh menjadi lembaga yang hanya mengatakan “setuju”.
“DPM harus mampu mengatakan ‘ya’ ketika kebijakan benar, mengatakan ‘tidak’ ketika terdapat persoalan, dan menawarkan ‘jalan lain’ ketika kebijakan membutuhkan perbaikan. Itulah esensi check and balance,” katanya.
Ia meminta mahasiswa tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Demokrasi, menurutnya, memang membutuhkan perdebatan, namun kritik harus disampaikan dengan argumentasi, data, etika, dan sedapat mungkin disertai solusi.
Sambirang menegaskan, demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Sebelum keputusan diambil, harus ada proses mendengar, berdialog, bertukar argumentasi, dan mencari titik temu.
Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan tradisi syura dalam Islam yang menempatkan musyawarah sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.
“Demokrasi tidak menuntut kita selalu sepakat. Demokrasi mengajarkan bagaimana kita tetap bersama ketika tidak sepakat,” ujar pria yang akrab disapa Haji Sem tersebut.
Ia menambahkan, kualitas sebuah persidangan bukan diukur dari panjangnya perdebatan, melainkan dari kemampuan forum menghasilkan keputusan yang rasional, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk membentuk calon pemimpin masa depan, Sambirang menyebut sedikitnya lima kompetensi yang harus dimiliki aktivis legislatif mahasiswa.
Pertama, berpikir kritis, untuk menguji argumentasi dan melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.
Kedua, kemampuan berbicara di depan publik, agar gagasan dapat dikomunikasikan dengan baik.
Ketiga, negosiasi, karena demokrasi tidak selalu menghasilkan kemenangan mutlak.
Keempat, literasi data, sehingga kritik dan kebijakan tidak hanya bertumpu pada intuisi maupun retorika.
Kelima dan yang paling penting adalah integritas.
Menurutnya, empat kompetensi sebelumnya dapat menjadi berbahaya apabila tidak ditopang integritas. Kecerdasan tanpa integritas dapat berubah menjadi manipulasi, kemampuan berbicara dapat menjadi propaganda, sedangkan kekuasaan tanpa integritas berpotensi melahirkan penyalahgunaan kewenangan.
Sambirang juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama dalam berorganisasi. Ia mendorong DPM mengubah orientasi dari politik jabatan menuju politik dampak.
Proses tersebut dimulai dengan mendengar aspirasi mahasiswa, menganalisis persoalan, merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan, mengevaluasi hasil, kemudian melakukan perbaikan.
“Jangan hanya menjadi komentator terhadap keadaan. Jangan hanya bertanya kapan kampus berubah. Mulailah bertanya: perubahan apa yang dapat kita mulai dari posisi kita hari ini?” tegasnya.
Menurutnya, pengalaman berorganisasi di kampus merupakan ruang latihan sebelum mahasiswa memasuki kehidupan publik yang lebih luas.
Para aktivis kampus, kata dia, kelak dapat menjadi akademisi, pengusaha, birokrat, legislator, kepala daerah hingga pemimpin nasional.
Karena itu, yang dibawa mahasiswa ke masa depan bukan sekadar pengalaman memegang jabatan, tetapi kebiasaan dan nilai yang dibangun selama menjalankan amanah tersebut.
Menutup paparannya, Sambirang mengingatkan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. Ketua akan menjadi mantan ketua, anggota DPM akan menjadi mantan anggota DPM, dan setiap pejabat pada akhirnya akan meninggalkan jabatannya.
Karena itu, menurutnya, pertanyaan terpenting dalam kepemimpinan bukanlah jabatan apa yang pernah dimiliki, melainkan apa yang ditinggalkan setelah jabatan berakhir.
Ia menitipkan empat keberanian kepada generasi muda kampus, yakni berani berpikir, berani berbeda, berani mengawasi, dan berani melayani.
“Jangan hanya menjadi mahasiswa yang pernah menjabat. Jadilah pemimpin yang pernah memberi arti,” pungkasnya. (SR)






