Beraksi Hari Sabtu Bulan Lalu, Pelaku Curanmor Tertangkap Hari Sabtu Bulan ini

oleh -168 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Agustus 2026) – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali membuahkan hasil. Tim berhasil membekuk seorang pria berinisial RH (34) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Bugis, tepatnya di depan Apotek Kita, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AK (49), warga Desa Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.25 Wita.

Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006, dengan nomor polisi EA 5684 B, diparkir di halaman rumah orang tua korban di Jalan Tengiri II, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

“Pelapor diberitahu oleh saksi bernama Sahri bahwa sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Dwi.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung mendatangi lokasi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

“Tepat Sabtu (8/8/2026) malam, Tim URC bergerak menuju Kelurahan Bugis, tepatnya di depan Apotek Kita. Di lokasi, tim mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama rekannya,” jelas Kasat Reskrim.

Dari tangannya, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *