1.069 ODGJ Berat Tersebar di 24 Kecamatan, Sumbawa Hadapi Tantangan Kesehatan Jiwa

oleh -60 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (20 Agustus 2026) — Persoalan kesehatan jiwa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang cukup tinggi, kasus pemasungan dan keterbatasan tenaga medis spesialis masih menjadi tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa di daerah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH, menjelaskan bahwa kesehatan fisik memiliki keterkaitan erat dengan kondisi psikis seseorang. Begitu pula dalam proses penyembuhan penyakit fisik, kondisi mental pasien turut memengaruhi proses pemulihan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Mereka berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Selain itu, terdapat 1.425 orang yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, seperti depresi dan gangguan lainnya.

Menurut Syarif, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius. Gangguan kesehatan jiwa yang masih tergolong ringan apabila tidak mendapatkan penanganan dengan baik berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa berat.

Persoalan kesehatan jiwa tersebut juga berkaitan dengan kasus bunuh diri. Sepanjang 2023 hingga 2025 tercatat sembilan kasus bunuh diri di Kabupaten Sumbawa. Sementara pada 2026, sudah tercatat dua kasus.

Tantangan lainnya adalah masih ditemukannya praktik pemasungan terhadap ODGJ. Saat ini terdapat 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri mengingat sejak 2013 telah dicanangkan program Sumbawa Bebas Pasung. Menurut Syarif, meningkatnya jumlah gangguan jiwa berat turut berpengaruh terhadap masih ditemukannya kasus pemasungan.

Dinas Kesehatan pun terus melakukan pendekatan kepada keluarga yang masih memasung anggota keluarganya. Praktik tersebut antara lain dipengaruhi pandangan sebagian keluarga yang masih menganggap gangguan jiwa sebagai aib.

Namun demikian, terdapat pula keluarga yang telah berupaya memberikan perawatan. Bahkan, sejumlah pasien yang pernah dipasung telah mendapatkan pengobatan secara rutin.

Untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut, keberadaan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa.

Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan sosialisasi terkait TPKJM. Dinas Kesehatan juga melaksanakan skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa mendapatkan penanganan secara tepat.

Selain itu, Dinas Kesehatan melakukan kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan. Pendekatan ini dilakukan untuk mendorong keluarga agar bersedia memberikan akses pengobatan dan perawatan yang lebih layak kepada anggota keluarganya.

Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah keberadaan rumah singgah ODGJ. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman, terutama bagi pasien yang sebelumnya mengalami pemasungan.

Rumah singgah juga diharapkan dapat membantu memastikan keberlanjutan perawatan pasien sehingga proses pemulihan dapat berlangsung lebih optimal.

Kendati demikian, upaya penanganan kesehatan jiwa masih menghadapi keterbatasan. Salah satunya adalah jumlah dokter spesialis jiwa. Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa.

Persoalan lain muncul ketika pasien telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit, tetapi menghadapi kendala untuk kembali dan diterima oleh keluarganya. Kondisi ini membuat keberadaan fasilitas perawatan lanjutan menjadi semakin penting.

Syarif berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem penanganan kesehatan jiwa yang terpadu di Kabupaten Sumbawa.

“Harapannya rumah singgah ini bisa mulai beroperasi pada 2027 dan berkembang dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penanganan ODGJ secara berkelanjutan,” harapnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *