SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Juli 2026) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (9/7/2026).
Pemandangan umum fraksi yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwitra, diawali dengan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa opini WTP bukanlah ukuran utama keberhasilan pembangunan daerah.
“WTP hanya mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan mengukur sejauh mana masyarakat menikmati hasil pembangunan,” tegas Suwitra.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, memperkuat UMKM, memperbaiki jalan desa dan irigasi, serta menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan.
Dorong Kemandirian Fiskal
Fraksi PDI Perjuangan mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target. Meski capaian tersebut diapresiasi, struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dari sektor-sektor produktif baru.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperluas basis PAD, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperkuat digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, serta meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi juga menyoroti menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai harus menjadi momentum membangun kemandirian fiskal daerah, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai kekayaan sumber daya alam Sumbawa belum tercermin dalam besarnya PAD.
“Jangan sampai tanah Sumbawa kaya, tetapi kas daerah tetap miskin,” ujar Suwitra.
Untuk itu, pemerintah diminta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, memastikan seluruh kewajiban pajak dan retribusi dipenuhi, mengoptimalkan dana bagi hasil, serta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah.
Fraksi juga mencermati realisasi belanja daerah yang mencapai 92,93 persen. Menurut mereka, masih terdapat ruang evaluasi terhadap kualitas perencanaan, percepatan pengadaan, efektivitas pelaksanaan program, hingga pengawasan internal.
Tak hanya itu, SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp201,68 miliar dinilai cukup besar dan menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.
Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab keterlambatan kegiatan, hambatan administrasi, lemahnya perencanaan, hingga rendahnya pengendalian pelaksanaan program.
“Di sisi lain masyarakat masih membutuhkan jalan, irigasi, air bersih, sekolah, pelayanan kesehatan, dan bantuan bagi petani. Karena itu SILPA sebesar ini harus menjadi bahan introspeksi seluruh perangkat daerah,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran maupun banyaknya proyek yang dibangun.
Menurut fraksi, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, bertambahnya lapangan kerja, meningkatnya daya beli, menurunnya kemiskinan, serta membaiknya kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah APBD harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada rakyat,” tegasnya.
Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan jalan kabupaten, jalan usaha tani, jaringan irigasi, embung, air bersih, dan sanitasi.
Di sektor pertanian, pemerintah didorong mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan usaha tani, penyaluran alat mesin pertanian yang tepat sasaran, penguatan penyuluh pertanian, serta perlindungan harga hasil panen.
Fraksi juga menilai hilirisasi pertanian dan peternakan harus menjadi agenda besar daerah agar petani dan peternak memperoleh nilai tambah, bukan hanya menjual hasil produksi dalam bentuk bahan mentah.
Selain itu, Fraksi mengusulkan dua indikator baru pembangunan daerah, yakni persentase jalan usaha tani mantap dan persentase jaringan irigasi mantap sebagai ukuran keberhasilan pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sektor UMKM, pemerintah diminta memperluas akses permodalan, memperkuat pelatihan usaha, meningkatkan pemasaran digital, serta menjamin produk UMKM lokal masuk ke jaringan perdagangan modern.
Fraksi juga meminta evaluasi terhadap izin minimarket modern, penataan zonasi yang lebih ketat, hingga kewajiban menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal agar keberadaan minimarket tidak menggerus usaha kecil masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kontribusi BUMD yang dinilai masih jauh dari harapan terhadap PAD.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, restrukturisasi bila diperlukan, pembentukan unit usaha baru sesuai potensi daerah, hingga audit kinerja dan penyusunan roadmap bisnis yang profesional.
Di sisi lain, fraksi mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, namun meminta seluruh temuan diselesaikan secara tuntas agar tidak terus berulang setiap tahun.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administrasi dan keuangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.
Fraksi menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, dengan orientasi pada pemerataan pembangunan, pengurangan kemiskinan, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang menjawab kebutuhan masyarakat. (SR)






