Fraksi Golkar Desak Pemda Tuntaskan Jalan Lantung-Ropang, Labuhan Kuris-Ngali dan Ngeru-Olat Rawa

oleh -119 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com.(9 Juli 2026) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar menilai penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pandangan umum Fraksi Golkar itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Muhammad Zain, S.P, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan penyelenggaraan APBD pada hakikatnya diukur dari sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegas Politisi yang didapat Rosi.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp 2,374 triliun atau 101,28 persen dari target yang ditetapkan. Menurut fraksi tersebut, capaian tersebut menunjukkan target pendapatan dapat direalisasikan dengan baik.

Namun, pemerintah daerah diingatkan agar keberhasilan tersebut menjadi pijakan memperkuat kapasitas fiskal daerah, bukan sekadar memenuhi target administratif. Pemerintah diminta terus meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan agar kemampuan fiskal daerah semakin kokoh dalam membiayai pembangunan di masa mendatang.

Di sektor belanja daerah, Fraksi Golkar mencatat realisasi belanja mencapai Rp 2,257 triliun atau 92,93 persen dari anggaran. Angka tersebut dinilai cukup baik, namun masih menyisakan ruang evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin efektif dan efisien.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Perhatian juga diberikan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp 201,68 miliar. Menurut Fraksi Golkar, besarnya SILPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program semakin baik sehingga seluruh sumber daya keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pengelolaan aset daerah. Per 31 Desember 2025, nilai aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa tercatat mencapai Rp 4,018 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp 3,962 triliun.

Fraksi Golkar memandang aset daerah merupakan potensi strategis yang harus dikelola secara tertib, akuntabel, produktif, serta mampu memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi pembangunan daerah.

Terkait opini WTP yang kembali diraih Pemkab Sumbawa, Fraksi Golkar meminta agar prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar juga menitipkan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong penuntasan pembangunan Jalan Lintas Lantung–Ropang agar dapat dilanjutkan secara maksimal pada tahun anggaran berikutnya, serta meminta percepatan perbaikan Jalan Labuhan Kuris–Ngali dan ruas Jalan Ngeru–Olat Rawa.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Raperda, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga integritas dan efektivitas pembangunan daerah.

Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar senantiasa berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tutup Muhammad Zain. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *