SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Juli 2026) —Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicara Sukiman K., S.Pd.I dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7/26).
PKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut fraksi tersebut, capaian itu menunjukkan tertibnya pengelolaan administrasi keuangan daerah.
Selain itu, PKB juga mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 101,28 persen atau melampaui target sekitar Rp27 miliar. Saldo kas daerah sebesar Rp201,9 miliar juga dinilai menunjukkan kondisi likuiditas daerah yang cukup aman untuk operasional awal tahun 2026.
Meski demikian, Fraksi PKB menilai penjelasan pemerintah daerah masih belum menguraikan secara rinci sumber peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,23 persen, apakah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dana transfer pemerintah pusat.
Di sisi belanja, PKB menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,93 persen atau sekitar Rp 2,257 triliun dari anggaran Rp 2,429 triliun. Rendahnya serapan tersebut dinilai mencerminkan masih lambatnya pelaksanaan program sehingga menyisakan sekitar tujuh persen anggaran yang tidak terserap.
“Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan program hingga kinerja organisasi perangkat daerah,” tegas Fraksi PKB.
PKB juga mempertanyakan sejumlah indikator dalam laporan keuangan, di antaranya komposisi saldo kas Rp 201,9 miliar yang masih tersedia untuk digunakan, selisih sekitar Rp100 miliar antara pendapatan dalam Laporan Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), serta besarnya surplus operasional dan SILPA yang dinilai mengindikasikan masih banyak program prioritas yang belum terlaksana secara optimal.
Untuk meningkatkan kualitas APBD 2026, Fraksi PKB mengusulkan anggaran berbasis dampak, sehingga keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
PKB juga mengusulkan program “Satu Kecamatan Satu Inovasi Unggulan” dengan dukungan perguruan tinggi, serta mendorong seluruh pemerintah desa mempublikasikan APBDes sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Selain aspek keuangan, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap sejumlah program strategis daerah. Salah satunya Program Sumbawa Hijau Lestari yang diklaim telah menanam sekitar satu juta pohon. PKB meminta pemerintah melakukan evaluasi teknis dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya agar klaim tersebut dapat dibuktikan di lapangan.
Persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram juga menjadi perhatian. PKB meminta Satgas LPG melakukan pendataan di seluruh pangkalan untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah praktik penjualan kepada pengecer berkedok pelaku UMKM yang menyebabkan kelangkaan gas di tingkat rumah tangga.
Fraksi PKB turut mendesak pemerintah segera menindaklanjuti kemenangan Kabupaten Sumbawa dalam sengketa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Beringin Sila senilai Rp 48 miliar agar dapat menambah pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Di bidang kesehatan, PKB menyoroti rendahnya realisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang baru mencapai sekitar 14 persen dari target. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar selaras dengan visi pembangunan pemerintahan Jarot–Ansori.
Fraksi PKB juga mengingatkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 ribu pekerja rentan harus didukung validitas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
Tak hanya itu, PKB meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat konsolidasi birokrasi. Fraksi tersebut berharap Sekretaris Daerah mampu mengorkestrasi tata kelola pemerintahan agar lebih solid dalam mendukung visi “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.”
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB juga menyinggung perlunya langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat melalui pendekatan koordinatif, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal Sumbawa.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PKB menegaskan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. (SR)






