Pandangan Fraksi PAN: APBD Harus Berdampak Nyata, Jangan Sekadar Habis Terserap

oleh -149 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Juli 2026) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pandangan umum fraksi yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PAN, Marliaten, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa patut diapresiasi. Meski demikian, WTP tidak boleh dijadikan ukuran akhir keberhasilan pembangunan.

Menurut Fraksi PAN, masyarakat tidak merasakan manfaat dari opini WTP semata, melainkan dari kondisi jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang cepat, ketersediaan air bersih, sekolah yang layak, irigasi yang berfungsi, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga pelayanan pemerintah yang benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Selain itu, Fraksi PAN menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,28 persen dari target. Capaian tersebut dinilai positif, namun pemerintah diminta menjelaskan secara rinci sumber peningkatan pendapatan agar tidak hanya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. PAN mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi layanan pendapatan, serta peningkatan kontribusi BUMD.

Di sisi lain, Fraksi PAN mempertanyakan rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,93 persen. Masih besarnya anggaran yang tidak terserap dinilai sebagai indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan pembangunan.

Fraksi PAN juga memberikan perhatian serius terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp 201,68 miliar. Menurut PAN, besarnya SILPA bukan sekadar menunjukkan efisiensi, tetapi dapat mencerminkan lemahnya perencanaan, rendahnya daya serap anggaran, maupun belum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah.

“Ketika masih banyak jalan rusak, pelayanan air bersih belum merata, irigasi belum optimal, dan fasilitas kesehatan masih membutuhkan perhatian, pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa anggaran dalam jumlah besar tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Fraksi PAN.

PAN juga menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti pada angka-angka realisasi pendapatan dan belanja, tetapi harus mengukur efektivitas setiap rupiah APBD dalam menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah diminta mengevaluasi seluruh program prioritas beserta capaian indikator kinerja masing-masing perangkat daerah.

Fraksi PAN juga meminta momentum pembahasan Ranperda ini dijadikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). OPD yang berkinerja baik layak diberikan apresiasi, sedangkan OPD dengan kualitas perencanaan dan pelaksanaan yang rendah harus dievaluasi secara serius.

Selain membahas APBD, Fraksi PAN turut menyampaikan sejumlah persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah kelangkaan LPG 3 kilogram yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga sesuai HET. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan distribusi dan menindak tegas pihak yang memainkan harga maupun distribusi.

Fraksi PAN juga menyoroti masih banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan meski berstatus jalan mantap. Pemerintah diminta mengevaluasi kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan, termasuk memastikan sistem drainase berfungsi dengan baik.

Di bidang keamanan, Fraksi PAN mengapresiasi Polres Sumbawa atas keberhasilannya mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika. Namun, upaya pemberantasan diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan sinergi lintas sektor.

PAN juga mendorong percepatan pembangunan kembali Jembatan Cinta di Desa Kalimango yang dinilai strategis sebagai jalur alternatif apabila terjadi gangguan pada jembatan utama di ruas jalan negara.

Selain itu, Fraksi PAN menaruh perhatian terhadap meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, perundungan di lingkungan pendidikan, hingga kasus bunuh diri di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah didorong memperkuat program pencegahan melalui edukasi, pembinaan keluarga, pendampingan psikososial, serta meningkatkan anggaran bagi DP2KBP3A dan memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, seraya berharap seluruh kritik dan rekomendasi menjadi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *