APBD 2025 Disoal, Fraksi Gelora Nilai Infrastruktur Rakyat Dikalahkan Belanja Birokrasi

oleh -131 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Juli 2026) – Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum yang cukup tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui juru bicaranya, Sandi, S.Pd., M.Pd., Fraksi Gelora menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK patut diapresiasi, namun tidak bisa dijadikan ukuran utama keberhasilan pembangunan daerah.

Menurut Fraksi Gelora, WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi dalam penyusunan laporan keuangan. Sementara masyarakat lebih membutuhkan hasil nyata berupa jalan yang baik, jembatan yang layak, irigasi yang berfungsi, sekolah yang memadai, serta pertumbuhan ekonomi yang dirasakan secara langsung.

“Rakyat tidak makan angka-angka akuntansi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah manfaat nyata dari penggunaan APBD,” tegas Sandi dalam rapat paripurna DPRD.

Fraksi Gelora mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 2,374 triliun atau 101,28 persen dari target. Namun di sisi lain, daerah justru mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp201,68 miliar, melonjak drastis dibanding SILPA tahun 2024 yang sebesar Rp93,48 miliar.

Menurut Fraksi Gelora, membengkaknya SILPA bukanlah prestasi efisiensi, melainkan indikasi belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, Fraksi Gelora menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Sumbawa terhadap pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 11,29 persen, sedangkan lebih dari 86 persen masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Fraksi Gelora juga menduga capaian PAD yang melampaui target terjadi karena pemerintah menetapkan target yang terlalu rendah sejak awal tahun sehingga mudah dilampaui pada akhir tahun anggaran.

Sorotan lainnya diarahkan pada komposisi belanja daerah. Fraksi Gelora menilai belanja operasi masih sangat dominan mencapai sekitar 74 persen dari total belanja, sementara belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur justru relatif kecil.

Bahkan pada APBD Perubahan 2025, belanja operasi disebut meningkat Rp 55,23 miliar, sedangkan belanja modal dipangkas hingga Rp 73,57 miliar atau turun sekitar 31,51 persen.

“Belanja modal menghasilkan jalan, jembatan, sekolah dan fasilitas kesehatan. Mengorbankan belanja modal demi operasional birokrasi merupakan kebijakan yang melukai hati rakyat,” tegas Fraksi Gelora.

Di bidang ekonomi, Fraksi Gelora mengapresiasi meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 73,27 dan menurunnya angka kemiskinan menjadi 11,79 persen. Namun, mereka mempertanyakan stagnannya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa yang hanya mencapai 3,12 persen, jauh di bawah target 4,08 persen.

Fraksi Gelora mengaitkan kondisi tersebut dengan lambannya penyerapan anggaran. Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah disebut baru mencapai sekitar 25,84 persen sehingga perputaran uang di masyarakat dinilai belum mampu menggerakkan sektor usaha dan UMKM.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gelora menyampaikan enam pertanyaan strategis kepada Bupati Sumbawa. Di antaranya terkait dugaan kejanggalan pada Laporan Operasional (LO), penyebab membengkaknya SILPA, pemangkasan belanja modal, lambatnya penyerapan anggaran, rendahnya kontribusi PAD, hingga minimnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana.

Sebagai solusi, Fraksi Gelora mengusulkan sejumlah rekomendasi, antara lain penyusunan Corrective Action Plan untuk mempercepat penyerapan anggaran, pelaksanaan tender proyek lebih awal (early tender), pembenahan sistem Belanja Tidak Terduga (BTT), penyajian analisis kesehatan fiskal yang lebih komprehensif dalam laporan keuangan, serta mengembalikan proyek-proyek infrastruktur yang tertunda akibat efisiensi anggaran menjadi prioritas pada tahun berikutnya.

Fraksi Gelora juga meminta percepatan pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk perbaikan Jalan Olat Rawa dan Jembatan Desa Lito yang dinilai sudah tidak layak dilalui. Selain itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan fasilitas medical check-up bagi tenaga kerja menjelang dimulainya konstruksi dan eksploitasi tambang pada 2027, serta memperjelas implementasi surat edaran mengenai pemanfaatan kawasan hutan untuk penanaman jagung agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gelora menegaskan seluruh kritik dan rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai wakil rakyat untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *