SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Juli 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat implementasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai upaya mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan maupun perpeloncoan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., pada pembukaan MPLS Ramah Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Labuhan Badas, Senin (13/7).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag., dalam rangka pendampingan pelaksanaan Program MPLS Ramah Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, para kepala sekolah, guru, serta peserta didik baru.
Kehadiran jajaran Pemkab Sumbawa dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menghargai setiap peserta didik sejak hari pertama memasuki sekolah.
MPLS Ramah Tahun 2026 merupakan program pengenalan lingkungan sekolah yang mengedepankan pendekatan edukatif, humanis, dan inklusif. Melalui program ini, peserta didik baru diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara menyenangkan sekaligus membangun karakter positif sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Biyanto menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Kemendikdasmen bertujuan memastikan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 berjalan secara optimal di seluruh satuan pendidikan.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS wajib terbebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, intimidasi, maupun pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Seluruh kegiatan pengenalan lingkungan sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman, ramah anak, dan menghormati hak-hak peserta didik.
Dalam implementasinya, sekolah juga didorong melakukan deteksi dini dan asesmen awal terhadap peserta didik baru untuk memetakan kondisi sosial-emosional, kemampuan literasi, tingkat konsentrasi, potensi bakat, hingga kebugaran fisik. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.
Selain itu, MPLS Ramah mengintegrasikan berbagai pembiasaan positif, seperti kegiatan Pagi Ceria dan penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.
Program ini juga membekali peserta didik dengan edukasi mengenai etika bermedia sosial agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, santun, dan bertanggung jawab. Berbagai aktivitas interaktif, kolaboratif, dan edukatif menjadi pengganti praktik senioritas maupun hukuman fisik, sehingga suasana pengenalan sekolah berlangsung lebih menyenangkan sekaligus mendorong tumbuhnya budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Melalui implementasi MPLS Ramah Tahun 2026, Pemkab Sumbawa berharap seluruh sekolah mampu menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, sekaligus melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, disiplin, serta siap berkontribusi bagi kemajuan daerah pada masa mendatang. (SR)






