JAKARTA, samawarea.com (29 Juli 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memimpin Ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sumbawa di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (28/7).
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta Tim Manajemen Talenta Kabupaten Sumbawa. Mereka memaparkan implementasi sistem manajemen talenta yang telah dibangun sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKN beserta jajaran atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat penerapan Sistem Merit.
“Di era akselerasi digital dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, birokrasi tidak lagi dapat dijalankan dengan pola-pola lama. Daerah membutuhkan ASN yang kompeten, berintegritas, memiliki kapasitas kepemimpinan, serta berkinerja tinggi untuk menjawab tantangan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Bupati, penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, transformasi birokrasi yang menjadi salah satu misi dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025–2029 harus didukung sistem pengelolaan ASN yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Dalam paparannya, Pemkab Sumbawa juga mengungkapkan kondisi terkini sumber daya ASN. Hingga 15 Juli 2026, jumlah ASN Kabupaten Sumbawa mencapai 12.220 orang, terdiri dari 5.504 PNS, 3.780 PPPK, dan 2.936 PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, ASN perempuan mencapai 57,54 persen, sedangkan laki-laki 42,46 persen.
Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja.
Sementara itu, dari total 691 jabatan manajerial, sebanyak 622 jabatan atau 90,01 persen telah terisi, sedangkan 69 jabatan masih kosong. Salah satu jabatan strategis yang menjadi simulasi penerapan Manajemen Talenta adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pemkab Sumbawa telah menyiapkan sejumlah kandidat potensial melalui pemetaan talenta sehingga pengisian jabatan nantinya benar-benar mengedepankan kompetensi, kinerja, dan prinsip Sistem Merit.
Bupati menyatakan, seluruh kebijakan promosi, rotasi, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengacu pada hasil pemetaan talenta ASN.
“Saya berkomitmen penuh menjadikan hasil pemetaan talenta ASN sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan promosi, rotasi, dan pengisian jabatan. Tidak ada lagi ruang bagi pertimbangan subjektif yang mengabaikan prinsip kualifikasi dan kinerja,” ujarnya.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui tiga langkah strategis, yakni menjamin keberlanjutan penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta sebagai dasar seluruh kebijakan kepegawaian, memperkuat dukungan anggaran, digitalisasi, serta kapasitas BKPSDM, dan mempercepat pengembangan kompetensi ASN, khususnya pegawai yang masuk dalam Talent Pool sebagai calon pemimpin birokrasi masa depan.
Dalam sesi ekspose, Tim Manajemen Talenta Kabupaten Sumbawa mempresentasikan pemetaan talenta ASN, simulasi sistem manajemen talenta, strategi retensi talenta, hingga rencana tindak lanjut pengembangan kompetensi ASN. Paparan tersebut mendapat tanggapan, masukan, dan evaluasi dari para pejabat pimpinan tinggi BKN sebagai bagian dari penyempurnaan implementasi Sistem Merit di daerah.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terbuka terhadap berbagai masukan dan pendampingan dari BKN agar penerapan Manajemen Talenta semakin matang dan dapat menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan ASN di Indonesia. (SR)






