SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 September 2026) — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan terhadap penjelasan Bupati Sumbawa mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Edy Syarifuddin, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Giita Lisbano SH., M.Kn didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry SH MH serta dihadiri Wakil Bupati, Drs. H. Mohamad Ansori dan Sekda Dr. H. Budi Prasetiyo M.AP, Kamis, 23 September 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem pada prinsipnya menilai arah kebijakan perubahan anggaran telah sejalan dengan kebutuhan penyelesaian program tahun berjalan. Namun, fraksi tersebut meminta sejumlah penjelasan dari pemerintah daerah sebelum rancangan perda dibahas lebih lanjut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan pendapatan daerah. Fraksi NasDem mencatat pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 45,83 miliar atau 2,42 persen, dari semula sekitar Rp 1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Edy juga menyoroti adanya ketidaksesuaian angka dalam penjelasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam dokumen disebutkan PAD semula Rp 251,48 miliar, bertambah Rp 108,36 miliar atau 0,04 persen, sehingga menjadi Rp 251,59 miliar.
Menurut NasDem, angka tersebut perlu diklarifikasi karena secara matematis tidak menunjukkan kesesuaian antara angka awal, nilai penambahan, dan angka setelah perubahan.
“Kami meminta pemerintah daerah melalui TAPD memberikan klarifikasi dan koreksi tertulis atas angka mana yang benar, mengingat dokumen ini menjadi dasar pembahasan bersama Badan Anggaran dan harus mencerminkan postur anggaran yang akurat,” kata Edy dalam pandangannya.
Selain pendapatan, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja daerah yang mencapai Rp 224,51 miliar atau 11,70 persen, dari sekitar Rp 1,92 triliun menjadi Rp 2,14 triliun.
NasDem mengingatkan bahwa kenaikan belanja tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan yang hanya 2,42 persen. Kondisi tersebut membuat pembiayaan, khususnya SILPA, menjadi bagian penting dalam menutup kebutuhan anggaran.
Fraksi NasDem meminta prinsip kehati-hatian fiskal tetap dijaga agar kebijakan perubahan APBD tidak menimbulkan tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
NasDem juga meminta pemerintah daerah menyampaikan daftar rinci kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang kembali dianggarkan karena belum selesai, berikut penyebab keterlambatannya. Fraksi tersebut meminta adanya kepastian bahwa pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
Pada sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan belanja modal sebesar Rp 51,93 miliar atau 103,12 persen, dari Rp 50,36 miliar menjadi Rp 102,28 miliar.
Menurut NasDem, peningkatan tersebut menunjukkan penguatan investasi pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan aset tetap.
Namun, dengan waktu efektif pelaksanaan perubahan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, pemerintah daerah diminta menjelaskan secara rinci paket pekerjaan, lokasi, serta kesiapan dokumen perencanaan atau DED. Hal tersebut dinilai penting agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di penghujung tahun dan tetap menjaga kualitas pekerjaan fisik.
Sorotan lain disampaikan terhadap pembiayaan daerah. Fraksi NasDem mencatat penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp 176,68 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga menjadi Rp 201,68 miliar. Besarnya SILPA tersebut, menurut Edy, perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Besarnya SILPA ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, mengingat SILPA yang tinggi dapat mengindikasikan belum optimalnya penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya,” ujar Edy.
NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab utama SILPA sekaligus langkah perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar kondisi serupa tidak terus berulang.
Fraksi NasDem juga menyoroti perubahan skema pembiayaan program Upland. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB untuk program tersebut sebesar Rp2,01 miliar dialihkan menjadi belanja operasional dan belanja modal program Upland.
NasDem meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan aspek regulasi perubahan skema tersebut serta memastikan manfaat program tetap diterima petani dan kelompok sasaran.
Minta Irigasi dan Pasar Rakyat Utan Jadi Perhatian
Tidak hanya menyangkut angka-angka APBD, Fraksi NasDem juga membawa persoalan pertanian dalam pandangan umumnya.
Berdasarkan monitoring di sejumlah wilayah tanam, NasDem menilai distribusi air baku ke area persawahan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pemeliharaan jaringan irigasi, baik primer, sekunder maupun tersier, disebut perlu menjadi prioritas. Perhatian khusus diberikan terhadap jaringan irigasi tersier yang dinilai masih banyak dikelola secara konvensional sehingga distribusi air ke lahan pertanian belum maksimal.
Sejumlah wilayah yang disebut menjadi prioritas antara lain Kecamatan Lape, Lopok, Maronge, Moyo Hulu, Empang, dan Moyo Hilir, serta beberapa kecamatan lainnya.
NasDem meminta Pemkab Sumbawa menyuarakan dan mengawal persoalan tersebut kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, terutama karena terdapat jaringan irigasi yang kewenangannya berada di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Fraksi NasDem turut menyoroti keberadaan pasar rakyat di Kecamatan Utan. Menurut fraksi tersebut, pasar rakyat merupakan salah satu tonggak geliat ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Utan diminta tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi dioptimalkan pengoperasiannya agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, terkait pendapatan daerah, NasDem juga mengapresiasi masuknya pendapatan yang bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025 yang sebelumnya belum dianggarkan. Fraksi NasDem berpandangan tambahan pendapatan tersebut perlu diarahkan secara nyata kepada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat memahami dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan Fraksi NasDem mendapat penjelasan serta tindak lanjut dari pemerintah daerah. (SR)






