Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 29 Juli 2026)
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Dinas Pertanian segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait serangan hama tikus yang merusak tanaman jagung milik petani di Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang.
Laporan tersebut menjadi perhatian karena serangan hama terjadi saat petani memasuki Musim Tanam (MT) II. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman sekaligus menekan hasil produksi jagung apabila tidak segera ditangani.
Anggota Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan, meminta instansi teknis tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tetapi segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman di lokasi.
Menurutnya, turun lapangan penting dilakukan untuk memastikan tingkat serangan hama, luas lahan yang terdampak, serta mengetahui langkah penanganan yang paling tepat bagi petani.
“Dinas Pertanian harus segera turun melihat langsung kondisi di lapangan. Ada laporan hama tikus yang merusak tanaman jagung masyarakat di Desa Talonang, terutama pada musim tanam kedua ini,” kata Iwan.
Ia menilai, penanganan sejak dini menjadi hal penting agar serangan hama tidak meluas ke lahan pertanian lainnya. Apalagi, tanaman jagung merupakan salah satu komoditas yang menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Iwan juga meminta Dinas Pertanian berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah Kecamatan Sekongkang. Penyuluh dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada petani, termasuk menentukan metode pengendalian hama yang aman dan efektif.
“Jangan sampai petani sudah mengalami kerusakan yang cukup besar baru kemudian dilakukan penanganan. Kalau memang ditemukan serangan hama, harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Selain melakukan identifikasi di lapangan, Komisi II berharap pemerintah daerah dapat melihat kebutuhan petani apabila memang diperlukan bantuan pengendalian hama. Langkah tersebut dapat berupa pendampingan teknis, pemberian rekomendasi pengendalian hama, maupun dukungan sarana yang memungkinkan sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, persoalan hama tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak dikendalikan, tikus dapat menyebabkan kerusakan tanaman dan berpotensi mengurangi produksi yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat Desa Talonang dan memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan yang konkret.
“Yang paling penting sekarang adalah turun dulu, lihat kondisinya seperti apa. Setelah itu baru ditentukan langkah penanganannya. Petani membutuhkan kehadiran pemerintah ketika menghadapi persoalan seperti ini,” ujarnya.
Komisi II DPRD KSB, lanjutnya, akan ikut memantau perkembangan persoalan tersebut. DPRD ingin memastikan laporan dari petani tidak berhenti pada pencatatan administrasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
Dengan adanya peninjauan langsung, diharapkan pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi tanaman jagung di Desa Talonang serta menentukan langkah pengendalian yang tepat sehingga petani tetap dapat melanjutkan musim tanam dan memperoleh hasil produksi secara optimal.
Bagi petani, kehadiran pemerintah di tengah persoalan hama menjadi penting, terutama untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga keberlanjutan produksi pertanian di Kecamatan Sekongkang.






