SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Juni 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskUKMPP) Kabupaten Sumbawa menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Unggas Angkatan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Tambora, Selasa (23/6/2026).
Pelatihan ini diikuti para pelaku usaha serta peserta yang berkaitan dengan usaha pemotongan dan pengolahan unggas di Kabupaten Sumbawa.
Kepala DiskUKMPP Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pelaku usaha di sektor pangan dan produk olahan unggas.
Menurutnya, tuntutan sertifikasi halal yang semakin luas mengharuskan pelaku usaha memiliki tenaga juru sembelih yang kompeten dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam serta standar yang berlaku.
“Seluruh pelaku usaha nantinya harus bersertifikat halal. Oleh karena itu, diperlukan tenaga juru sembelih halal yang memiliki kompetensi, pemahaman, dan keterampilan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan juru sembelih halal memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu produk pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Menurut Bupati, pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis peserta, tetapi juga menanamkan pemahaman mengenai pentingnya proses penyembelihan yang halal, higienis, dan sesuai standar.
“Juru sembelih halal sangat penting saat ini. Dengan adanya tenaga yang kompeten, kita dapat memastikan produk unggas yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan halal dan memberikan rasa aman bagi konsumen,” tegas Bupati Jarot.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan usaha maupun pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (Unggas) Angkatan I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem produk halal di daerah. Selain meningkatkan daya saing pelaku usaha, program ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. (SR)






