DOMPU, Samawarea.com (28 September 2026) – Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga berinisial BG (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo. Penangkapan dilakukan setelah Timsus Polsek Manggelewa melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., MH., mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima beberapa laporan mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan terduga maupun kendaraan hasil kejahatan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai satu unit Kawasaki KLX 150 yang diduga hasil pencurian dan telah digadaikan kepada seseorang berinisial A di Desa Kempo.
Setelah mengamankan Kawasaki KLX 150, tim meringkus terduga di rumah pacarnya di Desa Kempo.
Menurut Kapolsek, dari pemeriksaan awal, terduga mengaku terlibat dalam pencurian beberapa sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa maupun Kecamatan Pekat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kendaraan lainnya. Yakni Honda Vario 160 diamankan di rumah seseorang berinisial S di Desa Konte, Kecamatan Kempo. Sementara satu unit Honda Vario 125 diamankan personel Polsek Pekat di rumah seseorang berinisial K di Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Pengembangan berlanjut pada Sabtu (26/9/2026). Sekitar pukul 13.00 Wita, tim mrngamankan Honda Revo yang sebelumnya dititipkan di rumah warga.
Total sepeda motor yang diamankan, empat unit sepeda motor, yakni Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125 dan Honda Revo.
Kapolsek Manggelewa menegaskan, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan terduga. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah serta mencari satu unit sepeda motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kasus curanmor.
“Setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk curanmor, menjadi bahan bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan. Dalam perkara ini, Polsek Manggelewa telah melakukan pengembangan berdasarkan beberapa laporan yang masuk sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penguasaan maupun peredaran kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, saksi-saksi dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polres Dompu mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengembangan agar perkara tersebut dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum. (SR)






