Tabrakan dengan Sepeda Motor, Mobil Hilux Dibakar Massa

oleh -411 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (24 Mei 2026) — Mobil Toyota Hilux putih bernomor polisi DR 8427 AN, dibakar massa di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.

Aksi massa ini setelah mobil yang dikemudikan Jainudin (52) ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima, yang mengangkut tiga penumpang brrtabrakan dengan sepeda motor Honda Revo Fit hijau EA 6481 NB.

Akibatnya pengendara motor, M. Kasim (60) satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, dan anaknya, Haikil (12) seorang pelajar sekolah dasar, mengalami luka yang cukup parah dan dilarikan ke RSUD Manggelewa guna mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor korban sempat terseret beberapa meter setelah benturan terjadi.

Peristiwa itu memicu reaksi dari pihak keluarga korban dan sejumlah warga Desa Banggo. Massa kemudian membakar mobil Hilux di lokasi kejadian hingga hangus beserta barang-barang di dalamnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil bersama keluarganya yang sempat berlindung di rumah warga.

Selanjutnya, pengemudi beserta keluarganya dibawa ke Satlantas Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Saat ini kondisi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga korban guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maupun aksi pembakaran kendaraan pasca insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu, sementara terkait tindakan pembakaran kendaraan juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *