Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 12/5/2026)
PT Sulawesi Battua Ributta atau PT SBR dinilai tidak menghargai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga melakukan proses perekrutan tenaga kerja tanpa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Padahal sebelumnya, Pemerintah Daerah telah menegaskan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat agar seluruh proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan melalui satu pintu, yakni melalui Disnaker KSB.
Mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut, Disnaker KSB langsung memanggil pihak PT SBR untuk dimintai klarifikasi. Setelah dilakukan pengecekan, Disnaker memastikan bahwa perusahaan tersebut benar melakukan proses rekrutmen secara mandiri tanpa sepengetahuan pihak Disnaker, dan Tenaga kerja yang direkrut semuanya orang luar KSB.
“Karena terbukti melakukan rekrutmen sendiri tanpa koordinasi, maka proses rekrutmen itu kami hentikan, apalagi selah kami dalami lagi karyawan yang direkrut orang luar KSB. Perusahaan harus melakukan rekrutmen ulang dengan terlebih dahulu memasukkan surat kebutuhan tenaga kerja ke Disnaker KSB,” ungkap Nasrudin.
Nasrudin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja di Disnakertrans KSB menegaskan, setelah perusahaan memasukkan kebutuhan tenaga kerja ke Disnaker, pihaknya akan menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan.
“Kalau tenaga non-skill, harus diprioritaskan seluruhnya dari KSB. Namun apabila tenaga kerja skill tidak tersedia di daerah, maka perusahaan diperbolehkan mencari tenaga kerja dari luar daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pola rekrutmen satu pintu tersebut telah disosialisasikan kepada PT AMMAN dan seluruh perusahaan yang berafiliasi. Jika terdapat perusahaan mitra atau afiliasi yang tidak menaati aturan tersebut, maka PT AMMAN disebut akan memberikan sanksi terhadap perusahaan terkait.
Sementara itu, jumlah pencari kerja yang saat ini tercatat di Disnaker KSB mencapai 261 orang. Angka tersebut disebut bersifat fluktuatif karena adanya tenaga kerja yang masuk maupun habis masa kontrak kerja.






