Wabup Ansori Soroti Lambannya Pengurusan Aset Koperasi: Jangan Ada “Negara dalam Negara”

oleh -111 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Mei 2026) — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, menegaskan agar persoalan pemanfaatan aset daerah untuk Koperasi Desa Merah Putih Bersama (KMPB) segera dieksekusi tanpa harus melalui rapat yang berulang-ulang.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup saat memimpin rapat koordinasi terkait aset Koperasi Desa Merah Putih Bersama di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala OPD, Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegas Wabup.

Dalam arahannya, Wabup juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD selaku pemegang barang dalam setiap rapat pengambilan keputusan. Menurutnya, rapat strategis tidak boleh hanya dihadiri perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kalau hari ini yang hadir bukan kepala OPD, kan ragu juga. Kalau ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Kalau yang diundang direktur, yang datang harus direktur. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.

Wabup menilai solusi pemanfaatan aset untuk koperasi sudah mengerucut pada skema pinjam pakai aset daerah. Skema tersebut dinilai paling cepat, aman, dan mudah dievaluasi.

“Kuncinya nanti adalah pinjam pakai antara pemegang barang dengan pemegang barang, atau antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait KMPB, yaitu Dinas Koperasi,” katanya.

Menurutnya, pola pinjam pakai memungkinkan evaluasi secara berkala. Jika koperasi sudah berkembang dan memiliki Sisa Hasil Usaha (SHU), maka pola kerja sama dapat dibicarakan kembali.

Agar proses tidak berbelit-belit, Wabup meminta dibentuk sekretariat bersama yang khusus menangani seluruh urusan Koperasi Merah Putih.

“Jangan saling lempar. Satunya lempar ke Kabid Aset, Kabid lempar ke Kadis Koperasi, Koperasi lempar lagi ke PMD,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak melempar tanggung jawab hingga ke tingkat bawah sehingga menghambat proses.

“Dinas Pendidikan jangan dilempar lagi ke kepala sekolah. Dinas Kesehatan oke, tapi kalau KUPT-nya tidak oke, ya tidak jalan. Ini perintah negara, perintah Presiden. Jangan sampai ada negara dalam negara,” tandasnya.

Menurut Wabup, lambannya proses birokrasi bahkan membuat sejumlah pengurus koperasi merasa jenuh hingga memilih mundur.

Karena itu, sekretariat bersama dinilai penting untuk mempercepat layanan administrasi dan pengambilan keputusan.

“Tempatkan beberapa orang di situ, setiap hari memantau. Semua urusan datang ke situ. Kalau ada pengurus koperasi, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani. Selesai saat itu juga, tidak berputar-putar,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan adanya target nasional yang harus segera dipenuhi daerah terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Lebih-lebih nanti pada akhir Juli ada instruksi dari Pak Presiden. Mungkin Sumbawa harus menyiapkan berapa ratus koperasi yang sudah jadi. Inilah yang harus kita kejar,” ujarnya.

Ia memastikan aset yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih tetap menjadi milik negara dan tidak akan berpindah menjadi milik pribadi maupun kelompok tertentu.

“Semuanya jelas. Kadis Koperasi nanti atas nama koperasi atau nama pemerintah daerah, itu juga sebagai tugas negara,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *