SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Mei 2026) — Upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas membutuhkan peran seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan, disiplin, dan saling menghargai saat berkendara menjadi kunci terciptanya keamanan, kelancaran, dan keselamatan di jalan raya.
Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas, khususnya pengguna jalan yang melawan arus di ruas Jalan Diponegoro tepatnya di simpangan depan PMI Cabang Sumbawa dan Jalan Manggis depan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa gencar melakukan sosialisasi sebelum penindakan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy S.Tr.K, Sabtu (23/5), mengatakan penertiban dilakukan karena tingginya laporan masyarakat mengenai pelanggaran rambu dan marka jalan di dua lokasi tersebut.
“Banyak pengguna jalan yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Belly di Mapolres Sumbawa.
Kasat Lantas mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, berhenti saat lampu merah, tidak menerobos marka, mengikuti rambu larangan, serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat resmi seperti SIM, STNK, TNKB, helm SNI, spion, lampu, dan knalpot standar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting. Berdasarkan data Korlantas, sekitar 70 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau pelanggaran aturan.
“Ketertiban lalu lintas tidak bisa hanya menjadi tugas polisi. Kalau semua pengguna jalan, mulai dari pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki disiplin, maka jalan raya akan lebih aman bagi semua,” tegasnya.
Dalam upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Sumbawa menerapkan tiga pendekatan utama yakni edukasi, rekayasa lalu lintas, dan penegakan hukum.
AKP Belly pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
“Intinya keselamatan yang utama,” tandasnya. (SR)






