SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 April 2026) – Komitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat serta sejumlah OPD terkait.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB yang dibacakan Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, S.Si., M.H., ditegaskan bahwa pendampingan aktualisasi ini tidak sekadar untuk memperoleh sertifikat, tetapi menjadi langkah strategis dalam membekali para paralegal dengan kemampuan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di mana negara hadir untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan terhadap pendamping hukum di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi NTB masih sangat tinggi. Data menunjukkan lebih dari 60 persen kasus yang masuk ke Pos Bantuan Hukum berasal dari masyarakat desa.
Karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan sebanyak 150 peserta paralegal dapat memiliki pemahaman hukum dasar yang lebih komprehensif, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan keberadaan Pos Bantuan Hukum ini,” pintanya.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran paralegal di tingkat desa dan kelurahan sangat penting, terutama dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memberikan pendampingan awal sebelum masuk ke proses hukum yang lebih lanjut.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mendukung penguatan kapasitas paralegal ini. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kelompok rentan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (SR)






