NasDem Sumbawa Kecam Pernyataan Orator Aksi 116 yang Kaitkan Bupati Jarot dengan Organisasi Terlarang

oleh -174 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Juni 2026) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan salah seorang orator dalam Aksi 116 yang menyebut Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP dengan sebutan yang mengaitkannya dengan organisasi terlarang.

Melalui pernyataan sikapnya, DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa melalui Bendaharanya, Junaidi S.AP., M.M.Inov menyatakan keberatan yang sangat serius terhadap ucapan tersebut. Selain menjabat sebagai Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa.

Menurut Boy Arjuna–sapaan akrabnya, pernyataan yang disampaikan orator tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi mencemarkan nama baik, mengandung unsur ujaran kebencian, menimbulkan fitnah, serta memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Ia pun menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan tidak menyerang kehormatan pribadi seseorang.

“Atas dasar itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga diperoleh kejelasan dan kepastian hukum,” ujar Boy.

Langkah penegakan hukum tersebut sambung Boy, penting untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan beretika, serta tidak diwarnai oleh fitnah maupun ujaran yang berpotensi merusak persatuan masyarakat.

“Pernyataan sikap yang kami sampaikan sebagai respons atas dinamika yang berkembang dalam Aksi 116 dan menjadi bentuk komitmen Partai NasDem dalam mendorong demokrasi yang santun, beradab, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan dialog dan argumentasi yang berlandaskan data, fakta, serta semangat membangun Kabupaten Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *