Bupati Sumbawa Tegaskan Tak Larang Tanam Jagung, yang Dilarang Merusak Kawasan Hutan

oleh -88 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Juni 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memberikan penjelasan terkait Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 yang belakangan memunculkan anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa melarang masyarakat menanam jagung.

Menurut Bupati, persepsi tersebut perlu diluruskan. Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menanam jagung di lahan milik pribadi. Larangan hanya berlaku bagi aktivitas penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, Areal Penggunaan Lain (APL), maupun tanah negara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Yang dilarang bukan menanam jagung, tetapi menanam jagung di kawasan yang melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan,” tegas Bupati yang akrab disapa Haji Jarot, Jumat (13/6).

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah preventif untuk mencegah pembukaan lahan yang dapat merusak kawasan hutan, menjaga keberlangsungan sumber mata air, serta mengurangi risiko bencana seperti banjir dan longsor yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan aktivitas pertanian berlangsung secara legal dan berkelanjutan. Pemerintah daerah tetap menempatkan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Kabupaten Sumbawa dan berkomitmen memberikan dukungan kepada para petani.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini justru menjadi bentuk perlindungan bagi petani agar tidak terjerat persoalan hukum akibat menggarap lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Di sisi lain, upaya menjaga kelestarian hutan diyakini akan memberikan manfaat jangka panjang berupa terpeliharanya sumber mata air, meningkatnya produktivitas lahan pertanian, serta berkurangnya risiko bencana alam.

“Pesannya sederhana dan tegas, Pemerintah tidak melarang menanam jagung. Silakan menanam jagung di lahan milik pribadi yang sah dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa kemajuan sektor pertanian harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan hutan yang menjadi penyangga kehidupan dan sumber kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pertanian yang produktif sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem demi kepentingan generasi sekarang maupun masa depan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *