Evaluasi Kinerja ESDM, Komisi IV DPRD NTB Singgung Tambang Ilegal dan Ketimpangan Listrik

oleh -754 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (21 April 2026) – Komisi IV DPRD NTB menyoroti masih lemahnya pengawasan pertambangan dan belum meratanya akses listrik di sejumlah wilayah dalam rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur NTB.

Rekomendasi tersebut disampaikan juru bicara Komisi IV, Syamsul Fikri AR., S.Ag., M.Si dalam pembahasan capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 terutama sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut politisi yang disapa Fikri, capaian sektor energi dan sumber daya mineral pada 2025 secara umum menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya porsi energi baru terbarukan dan rasio elektrifikasi yang hampir mencapai 100 persen.

Namun, capaian tersebut dinilai masih didominasi indikator administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas implementasi di lapangan.

“Masih terdapat ketimpangan akses listrik yang layak, khususnya bagi masyarakat miskin dan wilayah terpencil. Rasio elektrifikasi yang tinggi belum sepenuhnya menggambarkan kualitas layanan energi yang berkeadilan,” tegas Fikri

Pada sektor pertambangan, Sekretaris Fraksi Demokrat ini mengapresiasi meningkatnya status izin usaha pertambangan ke tahap operasi produksi. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin, keterbatasan pengawasan, dan belum optimalnya kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi IV juga menilai koordinasi lintas sektor dan antar lembaga masih lemah, terutama dalam sinkronisasi data, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pengambilan keputusan di sektor ESDM.

Selain itu, kebijakan hilirisasi pertambangan dinilai belum berjalan optimal. Pembangunan smelter yang saat ini dilakukan disebut belum cukup untuk memberikan nilai tambah maksimal apabila tidak diikuti pengembangan industri turunan.

“Tanpa hilirisasi lanjutan, daerah berpotensi hanya menjadi lokasi pengolahan, bukan pusat pertumbuhan industri yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan penguatan struktur ekonomi daerah,” ujarnya.

Karena itu, Komisi IV meminta untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan sektor ESDM yang berorientasi pada keberlanjutan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain meningkatkan efektivitas pengawasan pertambangan, khususnya terhadap aktivitas tambang ilegal, melalui penguatan sumber daya manusia, sistem pengawasan berbasis data, dan dukungan anggaran.

Komisi IV juga meminta Pemprov NTB mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran program agar lebih berorientasi pada capaian substantif dan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor dan antar perangkat daerah untuk sinkronisasi data dan kebijakan, memperluas akses listrik yang layak di wilayah terpencil, serta mempercepat pembangunan kawasan industri berbasis sumber daya mineral.

Komisi IV juga mendorong penataan pertambangan rakyat melalui penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan dukungan kelembagaan agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, dunia usaha dan para pemangku kepentingan diminta ikut terlibat dalam pengembangan industri turunan hasil hilirisasi, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan dan industri berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berwawasan lingkungan.

Komisi IV menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian dari arah pembangunan sektor ESDM NTB yang tidak berhenti pada hilirisasi semata, melainkan harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *