654 Anak di NTB Jadi Korban Kekerasan, Pemprov Hadirkan Layanan Aduan Cepat

oleh -769 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 April 2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera meluncurkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inovasi ini menjadi langkah strategis merespons tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di wilayah NTB.

Aplikasi tersebut akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB, dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pria yang akrab disapa Miq Jo ini menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat cukup mengakses layanan digital atau nomor darurat untuk menyampaikan laporan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban hingga proses hukum terhadap pelaku sampai ke tahap pengadilan,” jelasnya.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat masih tingginya kasus kekerasan di NTB. Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus dengan total korban mencapai 654 anak.

Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sedangkan korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Selain itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini turut berdampak pada berbagai persoalan sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama sejumlah mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rakor tersebut diharapkan menjadi wadah konsolidasi dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan di tengah masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *