SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Maret 2026) – Sinergitas Polsek Empang dan Koramil 1607-02 Empang kembali membuahkan hasil. Aparat gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Kerato, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Kamis (26/3/2026) pukul 20.00 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, dua terduga berinisial LT alias Nano (36), warga Dusun Marga Makmur, Desa Empang Bawah, dan RT alias Topan, warga Dusun Kerato, Desa Bunga Eja.
Kapolsek Empang, AKP Nakmin memimpin langsung operasi bersama Danramil 1607-02 Empang, Kapten CBA Ruslan, didampingi Waka Polsek Empang IPDA Yayan Candra Utama, SH, serta anggota gabungan TNI-Polri.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kapolsek Empang, AKP Nakmin, Jumat (27/3), mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, timgab langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Hasil penggeledahan, tim menemukan sebanyak 17 poket narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Selain sabu belasan poket, tim juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua korek api gas, dua klip kosong bekas pakai, satu unit handphone merk Vivo, satu pucuk senjata mainan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 490.000.
Ikut menyaksikan penangkapan, Kepala Dusun Kerato dan anggota TNI-Polri yang terlibat langsung dalam operasi tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran barang terlarang tersebut. (SR)






