SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Mei 2026) — Seorang adik berinisial AS (28) terluka parah setelah tertebas parang di bagian kepala, punggung tangan dan jarinya. Kondisi yang dialaminya ini setelah ditebas kakak kandungnya berinisial SH (33).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, Jumat (22/5/2026) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 Wita saat orang tua kedua bersaudara itu mengajak mereka makan bersama di rumah. Namun korban AS menolak ajakan itu dengan alasan telah makan di sebuah acara pernikahan.
Penolakan itu rupanya memicu emosi pelaku SH. Di hadapan orang tua mereka, SH melontarkan kata-kata kasar kepada adiknya hingga memicu ketegangan.
“Korban saat itu menolak makan karena sudah makan di tempat hajatan. Namun pelaku tersinggung dan marah hingga terjadi cekcok,” ujar Kapolsek, Sabtu (23/5).
Situasi semakin memanas sekitar pukul 20.30 Wita. Saat korban hendak kembali ke kosnya di Kelurahan Brang Bara usai meminta uang biaya pengobatan kepada orang tuanya, pelaku menghadang korban di sebuah gang samping rumah.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang sebelah kanan sebanyak 11 jahitan dan kepala sebelah kiri sebanyak 13 jahitan.
Korban juga mengalami luka sayat pada punggung bawah sepanjang 7 sentimeter, luka pada sela-sela jari tangan kanan sebanyak 6 jahitan, serta luka pada jari manis sepanjang 5 sentimeter.
Meski dalam kondisi terluka parah, korban berhasil melarikan diri kembali ke rumah. Ayah korban, Saminuddin, kemudian membawa AS ke Puskesmas Kerato guna mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan kejadian tersebut, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil informasi sementara, perselisihan antara kedua saudara kandung tersebut sudah beberapa kali terjadi.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengimbau pihak keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami sudah melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek. (SR)






