Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 25/2/2026)Dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menertibkan kendaraan berplat luar daerah mengalir dari DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, dukungan itu tidak datang tanpa syarat.
Komisi III meminta agar kebijakan tersebut dibarengi komitmen nyata memperbaiki jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi beban masyarakat di daerah penghasil.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, menegaskan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor dari kendaraan berplat luar yang beroperasi di NTB sangat besar. Terlebih, banyak kendaraan tersebut beraktivitas di kawasan proyek strategis seperti Batu Hijau Project.
Menurutnya, optimalisasi pajak dari kendaraan-kendaraan tersebut adalah langkah yang tepat. Namun, ia mengingatkan agar hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan daerah yang terdampak langsung oleh operasional kendaraan berat tersebut.
H. Basuki menyoroti kenyataan di lapangan yang dinilai timpang. Di satu sisi, kendaraan berplat luar beroperasi secara intensif, termasuk truk-truk dengan muatan besar. Di sisi lain, sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa Barat justru mengalami kerusakan berat.
Salah satu yang paling parah, kata dia, adalah ruas jalan Maluk–Talonang. Jalan tersebut menjadi akses vital masyarakat, namun kini kondisinya memprihatinkan akibat lalu lintas kendaraan berat, termasuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Selama ini kendaraan dan perusahaan berplat luar itu belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah, selain justru mempercepat kerusakan infrastruktur jalan,” tegas H. Basuki, Selasa (27/1/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Dukungan Bersyarat
Komisi III, lanjut H. Basuki, pada prinsipnya mendukung penuh langkah Pemprov NTB dalam menertibkan dan mengoptimalkan pajak kendaraan berplat luar. Kebijakan itu dinilai strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tingkat provinsi.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa dukungan tersebut harus diikuti langkah konkret.
“Kami mendukung upaya penertiban dan optimalisasi pajak kendaraan plat luar. Namun pemerintah provinsi harus segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak, terutama yang terdampak langsung oleh aktivitas truk-truk proyek,” ujarnya.
Bagi Komisi III, keadilan fiskal harus berjalan seiring dengan keadilan pembangunan. Daerah yang menanggung beban operasional kendaraan berat, kata dia, harus menjadi prioritas dalam alokasi perbaikan infrastruktur.
H. Basuki berharap pada tahun ini Pemerintah Provinsi NTB benar-benar merealisasikan perbaikan ruas-ruas jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat. Hal itu dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia menegaskan, Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah yang menopang aktivitas proyek besar tidak seharusnya hanya menjadi penonton dari potensi pajak yang besar, sementara masyarakatnya menanggung risiko kerusakan jalan setiap hari.
“Ini soal tanggung jawab dan rasa keadilan. Daerah penghasil harus merasakan manfaatnya, bukan hanya dampaknya,” pungkasnya.





