Selidiki Narkoba, Polisi Temukan Ratusan Botol Arak

oleh -554 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Desember 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dari sebuah kios di Kecamatan Labuhan Badas. Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan polisi terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kios di Labuhan Badas kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berbekal Surat Perintah Tugas tertanggal 15 Desember 2025, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Labuhan Badas,” ungkap One, sapaan perwira muda ini, Rabu (17/12/25).

Pada Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal mendatangi rumah sekaligus kios milik terduga berinisial NKS (38) di Dusun Empan, Desa Labuhan Badas. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tim tidak menemukan narkotika sebagaimana dugaan awal.

Tim justru menemukan puluhan dus berisi minuman beralkohol ilegal di dalam kios tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sebanyak 25 dus berisi total 625 botol miras jenis arak.

“Terduga NKS mengakui bahwa seluruh miras jenis arak tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari Bali,” tambah Obe.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul serta jaringan distribusi miras ilegal tersebut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memberantas peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan warga. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *