Nyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba, Pelaku Sempat Buang BB ke Kloset

oleh -729 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (18 Desember 2025)   Peredaran narkotika di Dompu tak pernah berhenti. Namun polisi tak pernah lelah untuk melakukan tindakan. Sudah banyak pengedar narkoba mendekam di balik jeruji besi. Kendati demikian hampir setiap hari pelaku yang tertangkap terus bertambah.

Kali ini di Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang wanita yang diduga pengedar, Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, IPTU Rahmadun bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto memimpin langsung operasi penindakan. Dengan strategi penyamaran, dua anggota polisi berpura-pura sebagai pembeli dan mengetuk pintu rumah target.

Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk melalui pintu samping, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Menyadari kedatangan tim, terduga berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke dalam kloset. Namun, upaya tersebut gagal.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim menemukan satu dompet hitam berisi empat gulungan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Terduga diketahui berinisial N (35), seorang perempuan, warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 1,52 gram dan berat netto 0,23 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.590.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Kami mengajak warga Dompu untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujarnya. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *