Fraksi Gerindra Dorong Diskominfo Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Data Terintegrasi

oleh -156 Dilihat

Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 25/11/2025)Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengelolaan data lintas perangkat daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Adnan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD KSB, dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD KSB, Selasa, 25 November 2025.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang tengah melakukan penyempurnaan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Adnan, penyempurnaan regulasi kelembagaan menjadi penting untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan perkembangan regulasi nasional, dinamika beban kerja, serta tuntutan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa penataan perangkat daerah melalui perubahan nomenklatur, tipelogi, dan penyesuaian fungsi kelembagaan harus mengutamakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski perubahan tipelogi berbasis analisis kinerja merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan, Adnan menegaskan pentingnya kehati-hatian terutama terkait kemampuan APBD.

Hal ini mengingat perubahan tipelogi berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran, operasional, serta ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.

Terkait peningkatan tipelogi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi tipe A, Fraksi Gerindra memahami urgensi memperkuat fungsi dinas tersebut di tengah semakin kompleksnya urusan digital pemerintahan, terutama dalam pemerataan konektivitas di wilayah terpencil dan peningkatan akses layanan berbasis teknologi.

Namun demikian, Adnan menegaskan bahwa perubahan tipelogi harus diiringi dengan perbaikan nyata pada tata kelola digital daerah. Peningkatan kapasitas Diskominfo dalam mengelola data lintas perangkat daerah, memastikan interoperabilitas antar aplikasi, dan menyusun sistem informasi yang terstandardisasi menjadi keharusan untuk menghindari persoalan berulang.

Fraksi Gerindra menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi pelayanan publik di daerah kerap menimbulkan persoalan karena banyaknya aplikasi layanan yang dibangun tanpa perencanaan terpadu. Akibatnya, terjadi duplikasi fitur, pemborosan anggaran, dan rendahnya efektivitas layanan digital yang diterima masyarakat.

“Persoalan ini menunjukkan bahwa penataan sistem informasi di daerah belum terkoordinasi secara memadai,” ujar Adnan.

Karena itu, Fraksi Gerindra menilai standar integrasi data dan interoperabilitas aplikasi antar-OPD sebagai fondasi penting untuk menghadirkan layanan digital yang efisien, terjangkau, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Fraksi Gerindra juga menilai peningkatan tipelogi DISKOMINFO sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen implementasi Masterplan Smart City 2023–2032. Pencapaian predikat Smart City yang diraih KSB pada tahun 2022, menurut mereka, tidak boleh berhenti sebagai seremoni.

“Smart City harus diwujudkan dalam bentuk layanan publik digital yang terintegrasi, merata, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Adnan.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjaga konsistensi integrasi data, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperluas pemerataan infrastruktur digital, dan memperkuat konektivitas hingga wilayah terpencil.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *