Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat: Bahas Respons Bupati atas Nota Keuangan APBD 2026 Hadirkan Panitera PA Taliwang

oleh -130 Dilihat

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat: Bahas Respons Bupati atas Nota Keuangan APBD 2026 Hadirkan Panitera PA Taliwang

Sumbawa Barat, Samawarea. Com, (18 September 2025 ). Tepat pukul 10.00 WITA, Rapat Paripurna DPRD dibuka untuk mendengarkan Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Di antara tamu undangan yang hadir, tampak Panitera Pengadilan Agama (PA) Taliwang, H. Basiruddin, M.H., yang hadir mewakili Ketua PA Taliwang. Kehadirannya menjadi simbol sinergi antarinstansi negara dalam mengawal proses pembangunan dan kebijakan publik di daerah.

Rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari proses panjang penyusunan APBD 2026. Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Daerah telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA-PPAS) pada Agustus lalu.

Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, dalam Nota Keuangan yang disampaikan pada 12 September 2025, memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,511 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,711 triliun.
Dengan mengusung tema “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi Produktif dan Inklusif,” pemerintah daerah menegaskan fokus pembangunan pada sektor strategis yang menopang kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sejumlah isu utama menjadi sorotan, mulai dari keberpihakan anggaran pada masyarakat kecil, pemulihan ekonomi daerah, hingga pemerataan pembangunan di wilayah terpencil.

Bupati menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 dirancang untuk mendukung delapan misi pembangunan daerah, termasuk peningkatan daya saing sumber daya manusia, pelayanan publik yang lebih baik, serta pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.

Kehadiran Panitera PA Taliwang dalam forum tersebut menjadi bukti nyata komitmen sinergi antarlembaga negara. Pengadilan Agama sebagai bagian dari sistem hukum nasional turut menunjukkan dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas kebijakan daerah.

Sebelumnya, sejumlah lembaga vertikal seperti Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat juga turut menghadiri rapat serupa, menandakan semangat kolaboratif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

DPRD Sumbawa Barat menargetkan pembahasan final APBD 2026 dapat rampung pada awal Oktober 2025, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat proses penetapan anggaran.

Melalui serangkaian rapat dan sinergi antarlembaga ini, diharapkan APBD 2026 mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang responsif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *