SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai Gelora DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis agar regulasi yang disusun benar-benar implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui juru bicaranya, Fraksi Gelora menilai dinamika sosial masyarakat yang berkembang pesat seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut peran pemerintah daerah yang lebih adaptif. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat, dengan dukungan sumber daya dan legitimasi yang dimiliki.
“Ranperda harus menjadi solusi konkret, bukan sekadar dokumen administratif,” tegas juru bicara fraksi.
Fraksi Gelora mendukung Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Namun, Gelora menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional, edukatif, dan tetap tegas. Selain itu, prinsip hak asasi manusia, moralitas, serta nilai adat istiadat harus menjadi landasan utama.
Terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi Gelora mengapresiasi capaian yang telah diraih, termasuk penghargaan tingkat Pratama. Meski demikian, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian serius, seperti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, dan stunting.
Gelora mendorong penguatan ketahanan keluarga, peningkatan peran anak sebagai agen perubahan, serta digitalisasi layanan, seperti aplikasi pengaduan ramah anak dan sistem monitoring terpadu.
Dalam Ranperda penyertaan modal daerah, Fraksi Gelora memberi sorotan tajam terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah diminta memastikan setiap penyertaan modal disertai analisis Return on Investment (ROI), risiko kerugian, serta target kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai penyertaan modal hanya membebani APBD tanpa dampak nyata bagi keuangan daerah,” tegasnya.
Fraksi Gelora juga menilai Ranperda pengelolaan air limbah domestik sebagai langkah strategis menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, kesiapan infrastruktur seperti Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan sistem layanan dinilai masih terbatas.
Selain itu, Gelora menyoroti pentingnya skema tarif yang adil, perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta kejelasan kelembagaan dan operator utama. Pendekatan edukasi juga harus diutamakan sebelum penegakan hukum.
Pada Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Gelora mendorong agar penataan organisasi benar-benar berorientasi pada efisiensi dan efektivitas. Struktur kelembagaan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah, bukan sekadar pembagian jabatan.
Digitalisasi pemerintahan, peningkatan kualitas SDM, serta evaluasi kinerja berbasis output menjadi poin penting yang ditekankan.
Secara umum, Fraksi Gelora menilai kelima Ranperda memiliki arah yang baik. Namun, masih terdapat kelemahan dalam aspek keterukuran, integritas pembiayaan, serta sistem pengawasan.
Fraksi Gelora menegaskan, tanpa indikator yang jelas dan komitmen implementasi yang kuat, Ranperda berpotensi tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Meski demikian, Fraksi Partai Gelora Indonesia tetap menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi Sumbawa yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (SR)






