SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun usul prakarsa DPRD.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Ridwan SP, dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (30/4/26).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hingga akhir Desember 2025, total dana yang telah digelontorkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar, yang tersebar pada sejumlah BUMD seperti Bank NTB Syariah, BPR NTB Perseroda, PT Sabalong Samawa Perseroda, serta Perumda Air Minum Batulanteh.
“Evaluasi ini penting agar penyertaan modal benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban subsidi,” tegas Ridwan.
Untuk periode 2026–2030, pemerintah daerah kembali merencanakan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar. PKB mengingatkan agar kebijakan tersebut berbasis kinerja dan potensi pengembangan usaha masing-masing BUMD.
Selain itu, Fraksi PKB juga menilai Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sangat urgen. Namun, PKB menekankan pentingnya sosialisasi agar aturan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formal.
Di sisi lain, PKB mengapresiasi penyusunan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik sebagai langkah strategis menjaga lingkungan. Kesadaran masyarakat dinilai masih rendah terhadap dampak limbah yang tidak terkelola dengan baik.
Fraksi PKB juga mendukung Ranperda Kabupaten Layak Anak sebagai upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Sumbawa. Menurutnya, kebijakan daerah harus menempatkan anak sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Terkait Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, PKB menilai penataan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan menghindari tumpang tindih program.
Sementara itu, terhadap enam Ranperda usul prakarsa DPRD, Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh karena dinilai strategis dan mendesak untuk segera disahkan, termasuk Ranperda tentang bantuan hukum, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, pemajuan kebudayaan, hingga pendidikan baca tulis Al-Qur’an.
Tak hanya menyoroti Ranperda, Fraksi PKB juga mengangkat sejumlah isu penting daerah. Salah satunya terkait pekerja migran Indonesia (PMI). PKB meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius kepada purna PMI melalui program pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, persoalan banjir akibat buruknya drainase juga menjadi sorotan. PKB mendesak pemerintah segera melakukan kajian dan penanganan, seperti pelebaran saluran dan pengerukan sedimentasi.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar. PKB meminta pemerintah daerah segera melakukan kajian mendalam dan menyusun kebijakan pencegahan.
“Ini menjadi keprihatinan kami. Perlu langkah antisipatif agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Ridwan.
Secara umum, Fraksi PKB menyatakan menerima dan mendukung seluruh Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka berharap pembahasan di tingkat panitia khusus dapat melibatkan berbagai pihak agar produk perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif. (SR)






